KAI Divre IV Tambah 196 Petugas Perlintasan, Total Personel Kini 380 Orang

•DAERAH
externalexternalexternalexternal
KAI Divre IV Tambah 196 Petugas Perlintasan, Total Personel Kini 380 Orang
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang menambah 196 tenaga Penjaga Jalan Lintasan/dok

Article Header Image PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang memperkuat pengamanan perlintasan sebidang dengan menambah 196 tenaga Penjaga Jalan Lintasan (PJL). Penambahan ini dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan di jalur perlintasan kereta api.

Dengan tambahan tersebut, jumlah tenaga PJL KAI Divre IV Tanjungkarang kini mencapai 380 orang, meningkat dari sebelumnya 184 orang. Mereka akan ditempatkan di 49 titik perlintasan yang tersebar di wilayah operasional Lampung dan sebagian Sumatera Selatan.

Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, mengatakan penambahan personel difokuskan pada titik-titik perlintasan yang membutuhkan pengawasan lebih ketat.

Dari total tenaga tambahan, sebanyak 152 orang ditugaskan untuk mengamankan 38 titik Jalur Perlintasan Langsung (JPL) ekstra. Sementara 44 orang lainnya ditempatkan di 11 titik JPL prioritas.

“Dengan penambahan 196 tenaga PJL, jumlah petugas kini mencapai 380 orang. Penguatan ini menjadi bagian dari upaya KAI dalam meningkatkan pengamanan di titik-titik perlintasan yang membutuhkan perhatian lebih,” kata Zaki dalam keterangan tertulis, Rabu, 21 Oktober 2026.

Menurutnya, keberadaan petugas di perlintasan sebidang diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan saat kereta api melintas sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat yang menggunakan jalan raya.

Meski demikian, penguatan personel dinilai perlu diimbangi dengan kedisiplinan pengguna jalan. KAI mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan rambu maupun sinyal peringatan, terlebih ketika palang pintu mulai ditutup atau terdapat tanda kereta api akan melintas.

Pengguna jalan juga diminta tidak menerobos perlintasan karena tindakan tersebut dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun perjalanan kereta api.

“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu disiplin, mematuhi rambu dan aturan yang berlaku, serta mendahulukan perjalanan kereta api,” tegasnya.

KAI Divre IV Tanjungkarang menyatakan akan terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan melalui pengamanan perlintasan, koordinasi dengan pemangku kepentingan, serta edukasi kepada masyarakat.

Penambahan tenaga PJL menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan pengawasan di titik rawan. Namun, kepatuhan pengguna jalan tetap menjadi faktor penting agar risiko kecelakaan di perlintasan sebidang dapat ditekan. Article Image

Editor : Tuti Nur Khomariyah

Kata Kunci


Berita Terkait