IPM Lampung Naik Jadi 74,74, Mesuji Masih Terendah

IPM Lampung Naik Jadi 74,74, Mesuji Masih Terendah
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution dalam rilis resmi BPS Lampung/dok

Article Header Image Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung pada 2026 tercatat sebesar 74,74 atau meningkat 0,76 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 73,98.

Meski seluruh dimensi pembangunan manusia mengalami peningkatan, kesenjangan capaian antardaerah masih terlihat. Kota Bandar Lampung dan Kota Metro telah masuk kategori pembangunan manusia sangat tinggi, sementara Kabupaten Mesuji masih mencatat IPM terendah di Lampung.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, mengatakan peningkatan IPM tersebut ditopang perbaikan pada tiga dimensi utama, yakni kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak.

Dari dimensi kesehatan, umur harapan hidup saat lahir meningkat 0,22 tahun menjadi 74,93 tahun.

Sementara pada dimensi pendidikan, harapan lama sekolah penduduk usia tujuh tahun ke atas naik 0,01 tahun menjadi 12,80 tahun. Adapun rata-rata lama sekolah penduduk usia 25 tahun ke atas bertambah 0,09 tahun menjadi 8,70 tahun.

Pada dimensi standar hidup layak, pengeluaran riil per kapita per tahun yang disesuaikan meningkat Rp644 ribu menjadi Rp12,327 juta.

"Dengan peningkatan pada seluruh dimensi tersebut, IPM Provinsi Lampung tahun 2026 mencapai 74,74," ujar Ahmadriswan dalam rilis resmi BPS Lampung, Kamis, 5 November 2026.

Berdasarkan wilayah, Kota Bandar Lampung mencatat IPM sebesar 81,84, disusul Kota Metro sebesar 81,82. Kedua daerah tersebut masuk kategori pembangunan manusia sangat tinggi dengan capaian IPM minimal 80.

Sementara itu, 13 kabupaten lainnya berada dalam kategori pembangunan manusia tinggi dengan rentang IPM 70 hingga kurang dari 80.

Kabupaten Mesuji menjadi daerah dengan IPM terendah, yakni 70,04. Capaian tersebut menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah dalam pemerataan pembangunan manusia di seluruh wilayah Lampung. Article Image

Editor : Tuti Nur Khomariyah

Kata Kunci


Berita Terkait