Pemanfaatan drone untuk mempercepat rehabilitasi lahan pascatambang membutuhkan standar operasional yang berbeda dari penerbangan drone pada umumnya. Karena itu, IPB University menggandeng sejumlah pemangku kepentingan untuk menyusun standar operasional prosedur (SOP) penerbangan drone seeder agar teknologi tersebut dapat diterapkan secara aman, presisi, dan terukur.
Penyusunan SOP dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) di Collaboration Room Gedung A Perpustakaan IPB University. Forum ini menjadi bagian dari upaya menyiapkan kerangka operasional bagi penggunaan drone untuk menyebarkan seedball di area reklamasi pascatambang.
Dosen Departemen Silvikultur, Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Dr Adisti Permatasari Putri Hartoyo, menjelaskan timnya mengembangkan teknologi smart and rapid seeding berupa carbon composite seedball yang dijatuhkan dari udara menggunakan drone.
Teknologi tersebut dikembangkan bersama mitra industri PT Solusi Bangun Indonesia dan PT Bentara melalui Program Hilirisasi Riset Prioritas skema Ajakan Industri, Sinergi, dan Dorongan Teknologi.
Menurut Adisti, rehabilitasi lahan pascatambang menghadapi tantangan berupa medan ekstrem dan area yang luas sehingga membutuhkan metode yang lebih efisien. Penggunaan drone diharapkan dapat mempercepat proses penanaman sekaligus menekan kebutuhan biaya.
“Teknologi ini dirancang untuk merehabilitasi lahan pascatambang dengan cara menjatuhkan seedball dari udara. Tidak hanya itu, teknologi ini juga bermanfaat dalam meningkatkan efisiensi waktu yang dibutuhkan untuk melakukan rehabilitasi lahan pascatambang,” ujar Adisti selaku ketua tim peneliti dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Ia menambahkan, penerapan teknologi tersebut berpotensi menekan biaya rehabilitasi hingga 51,88–52,22 persen dibandingkan metode konvensional.
Namun, penerapan teknologi itu memerlukan pengaturan teknis yang spesifik. Salah satu poin utama dalam FGD adalah perbedaan karakteristik operasional antara drone seeder dan drone sprayer yang biasa digunakan dalam pertanian.
Perwakilan Direktorat Navigasi Penerbangan Kementerian Perhubungan, Riza Semaryan Lubis, menegaskan SOP penerbangan drone seeder tidak bisa sekadar mengadopsi prosedur penerbangan drone penyemprot.
“SOP penerbangan drone seeder tidak bisa disamaratakan atau sekadar mengadopsi SOP drone spraying yang lazim di pertanian konvensional,” ujar Riza.
Menurutnya, penjatuhan seedball memiliki perhitungan aerodinamika, beban, dan presisi titik jatuh yang berbeda dari penyemprotan cairan pupuk. Karena itu, SOP perlu dirancang secara khusus dengan cakupan terbatas pada penjatuhan seedball di titik koordinat lokasi penelitian dan menggunakan unit drone yang telah ditentukan.
Pembahasan tersebut melibatkan perwakilan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara serta Direktorat Navigasi Penerbangan Kementerian Perhubungan. Hadir pula unsur Direktorat Keselamatan, Keamanan, dan Standardisasi AirNav Indonesia, Direktorat Penataan Spektrum dan Frekuensi Radio Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Kementerian Pertanian, Asosiasi Pilot Drone Indonesia, serta mitra industri.
Tim peneliti IPB University dari PASEC IPB, Advanced Research Laboratory, Pusat Reklamasi Tambang, hingga Lembaga Pengembangan Agromaritim dan Akselerasi Innopreneurship turut mengikuti pembahasan.
Dari forum tersebut, draf SOP dinilai telah disusun secara komprehensif dan akan segera memasuki tahap pengesahan.
Adisti berharap penyusunan standar operasional ini menjadi langkah awal dalam membangun standardisasi penggunaan drone seeder di Indonesia. Dengan dukungan aturan lintas sektor dan ketentuan teknis yang jelas, teknologi tersebut diharapkan dapat mendukung rehabilitasi lahan pascatambang tanpa mengabaikan aspek keselamatan penerbangan dan ketepatan pelaksanaan di lapangan. 
