Industri Petrokimia Minta Bea Masuk LPG 0 Persen Dilanjutkan hingga 2027

Industri Petrokimia Minta Bea Masuk LPG 0 Persen Dilanjutkan hingga 2027
Diskusi Media Gathering FORWIN 2026 bertema "Outlook Industri Petrokimia 2027," di Sentul, Jawa Barat. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Article Header Image Kepastian pasokan bahan baku menjadi perhatian industri petrokimia nasional di tengah fluktuasi harga komoditas global. Karena itu, pelaku industri mendorong pemerintah memperpanjang kebijakan bea masuk 0 persen untuk LPG yang digunakan sebagai bahan baku produksi.

Insentif tersebut dinilai memberi keleluasaan bagi produsen untuk mengatur komposisi bahan baku, terutama dalam mengurangi ketergantungan terhadap nafta yang selama ini menjadi salah satu bahan utama industri petrokimia.

Direktur Industri Kimia Hulu, Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Sri Bimo Pratomo, mengatakan kebijakan pembebasan bea masuk LPG saat ini masih bersifat sementara dan hanya berlaku hingga Januari 2027.

Kementerian Perindustrian tengah menyusun kajian untuk mengusulkan agar kebijakan tersebut dapat dilanjutkan. Usulan itu didasarkan pada dampak positif yang dirasakan industri selama empat bulan penerapannya.

“Dari hasil perhitungan Kemenperin, selama empat bulan kebijakan ini berjalan terjadi peningkatan produktivitas yang cukup baik di industri petrokimia,” ujar Sri Bimo dalam Diskusi Media Gathering FORWIN 2026 bertema "Outlook Industri Petrokimia 2027" di Sentul, Jawa Barat, dikutip Sabtu (7/11/2026).

Menurut Sri Bimo, LPG dapat menjadi alternatif untuk menggantikan sebagian penggunaan nafta. Dengan bea masuk nol persen, industri memiliki ruang lebih luas dalam memilih bahan baku sesuai perkembangan harga di pasar.

Pandangan serupa disampaikan Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiono. Ia menilai fleksibilitas penggunaan bahan baku menjadi kebutuhan penting agar produsen dapat menjaga efisiensi dan margin usaha.

Fajar menjelaskan, perkembangan teknologi memungkinkan fasilitas produksi petrokimia menggunakan kombinasi nafta, LPG, dan kondensat. Komposisi bahan baku dapat disesuaikan berdasarkan pergerakan harga masing-masing komoditas.

“Dulu kita 100 persen menggunakan Nafta. Siklus harga LPG ini fluktuatif; saat musim dingin harganya lebih mahal dari Nafta, tapi saat musim panas harganya bisa jauh di bawah Nafta. Jadi, pabrik bisa mengatur secara fleksibel persentase campuran mana yang menghasilkan margin maksimum,” ujar Fajar.

Menurutnya, kemampuan mengganti atau mencampur bahan baku memungkinkan industri merespons perubahan pasar secara lebih adaptif. Langkah tersebut juga dapat mengurangi ketergantungan terhadap satu jenis bahan baku.

Terlebih, kebutuhan nafta dan LPG untuk industri petrokimia nasional hingga kini masih cukup bergantung pada impor. Kondisi itu membuat fleksibilitas penggunaan bahan baku dan kepastian kebijakan menjadi faktor penting bagi keberlangsungan produksi.

Dengan masa berlaku insentif yang akan berakhir pada Januari 2027, industri berharap pemerintah segera memberikan kepastian mengenai kelanjutan bea masuk LPG 0 persen agar perencanaan produksi dan efisiensi bahan baku dapat terjaga. Article Image

Editor : Tuti Nur Khomariyah

Kata Kunci


Berita Terkait