Indonesia kembali membidik peran strategis di panggung internasional dengan mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk periode 2029-2030.
Pencalonan tersebut diumumkan Menteri Luar Negeri Sugiono dalam Pernyataan Nasional Indonesia pada Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York, Sabtu waktu setempat (27/9).
Sugiono mengatakan, pencalonan Indonesia tidak terlepas dari rekam jejak Indonesia dalam mendukung misi perdamaian dunia, termasuk melalui kontribusi personel dalam berbagai misi penjaga perdamaian PBB sejak 1957.
"Selama hampir dua dekade, pasukan penjaga perdamaian Indonesia telah bertugas di bawah bendera PBB di Lebanon," kata Sugiono.
Menurutnya, Indonesia akan terus memperkuat diplomasi melalui bantuan kemanusiaan, pembangunan perdamaian, serta keterlibatan lintas kawasan dan lembaga.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Indonesia untuk memperkuat kerja sama multilateral sekaligus berkontribusi dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
"Dengan semangat inilah Indonesia mengajukan pencalonan diri untuk kursi tidak tetap di Dewan Keamanan PBB periode 2029-2030. Komitmen kami jelas: Memupuk Persatuan, Memajukan Perdamaian," tegasnya.
Sugiono menjelaskan, semangat "Memupuk Persatuan" akan diarahkan untuk membangun kembali kepercayaan terhadap sistem multilateral serta menjaga ruang dialog tetap terbuka.
Sementara itu, semangat "Memajukan Perdamaian" menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional dan pemanfaatan berbagai mekanisme yang tersedia secara efektif.
"Indonesia akan berupaya menjaga dialog tetap terbuka, membangun titik temu, dan mengubah tanggung jawab bersama menjadi kerja sama yang nyata," ujarnya.
Ia menegaskan Indonesia akan terus menjunjung tinggi Piagam PBB sebagai landasan dalam upaya memelihara perdamaian dan keamanan internasional.
"Kami akan secara konsisten menjunjung tinggi Piagam PBB demi memelihara perdamaian dan keamanan internasional," pungkas Sugiono. 
