Hunian Hotel Berbintang di Lampung Anjlok, Jumlah Tamu Turun 16,87 Persen

Hunian Hotel Berbintang di Lampung Anjlok, Jumlah Tamu Turun 16,87 Persen
Ilustrasi/Net

Article Header Image Kinerja sektor perhotelan di Provinsi Lampung mengalami tekanan pada September 2026. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang merosot menjadi 37,89 persen, disertai penurunan jumlah tamu hingga 16,87 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat TPK hotel berbintang pada September 2026 turun 4,02 poin dibandingkan Agustus 2026 yang mencapai 41,91 persen. Jika dibandingkan September 2025, tingkat hunian kamar juga mengalami penurunan 5,48 poin.

Pranata Komputer Ahli Madya BPS Provinsi Lampung, Hermawan Prasetyo mengatakan, penurunan tingkat hunian tidak hanya terjadi pada hotel berbintang, tetapi juga akomodasi non-bintang.

Berdasarkan klasifikasi hotel, tingkat hunian kamar hotel bintang 1 dan 2 tercatat sebesar 30,56 persen atau turun 4,82 poin dibandingkan bulan sebelumnya.

"Hotel bintang 3 mencatatkan TPK sebesar 36,86 persen, turun 1,60 poin. Sementara hotel bintang 4 dan 5 berada di angka 43,50 persen atau merosot 5,75 poin," katanya, Senin, 2 November 2026.

Kondisi serupa terjadi pada hotel non-bintang yang mencatatkan TPK sebesar 24,98 persen. Angka tersebut turun 1,04 poin dibandingkan Agustus 2026, meskipun masih lebih tinggi 2,10 poin dibandingkan September 2025.

Secara keseluruhan, tingkat hunian kamar gabungan hotel berbintang dan non-bintang di Lampung pada September 2026 mencapai 30,57 persen atau turun 2,29 poin dibandingkan bulan sebelumnya.

Penurunan tingkat hunian tersebut sejalan dengan berkurangnya jumlah tamu yang menginap di hotel berbintang.

BPS mencatat total tamu hotel berbintang pada September 2026 sebanyak 92.337 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 718 tamu asing dan 91.619 tamu domestik.

Angka ini menyusut 18.735 orang atau 16,87 persen dibandingkan Agustus 2026 yang mencapai 111.072 orang.

Jika dirinci berdasarkan klasifikasi hotel, jumlah tamu pada kelompok bintang 1 dan 2 turun 20,38 persen. Hotel bintang 3 mengalami penurunan 8,09 persen, sedangkan kelompok hotel bintang 4 dan 5 merosot hingga 22,64 persen.

Di tengah penurunan jumlah tamu dan tingkat hunian kamar, rata-rata lama menginap justru mengalami peningkatan.

Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) hotel berbintang di Lampung pada September 2026 tercatat selama 1,40 hari, meningkat dibandingkan Agustus 2026 yang sebesar 1,32 hari. Article Image

Editor : Tuti Nur Khomariyah

Kata Kunci


Berita Terkait