Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang di sejumlah wilayah Provinsi Lampung, Kamis 29 Oktober 2026.
Berdasarkan pembaruan peringatan dini BMKG pukul 12.55 WIB, hujan diperkirakan mulai terjadi sekitar pukul 13.05 WIB di sejumlah kecamatan yang tersebar di 10 kabupaten dan dua kota.
Potensi hujan tersebut juga dapat meluas ke wilayah lainnya sehingga mencakup seluruh 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Wilayah yang masuk dalam peringatan awal meliputi Kabupaten Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Barat, Tulang Bawang, Tanggamus, Way Kanan, Pesawaran, Pesisir Barat, serta Kota Bandar Lampung dan Kota Metro.
Di Kabupaten Lampung Timur, hujan berpotensi terjadi di kawasan Taman Nasional Way Kambas, Sekampung, Batanghari, Metro Kibang, dan Sekampung Udik.
Sementara di Lampung Selatan, wilayah yang masuk dalam peringatan meliputi Natar, Tanjung Bintang, Jati Agung, dan Tanjung Sari.
Untuk Lampung Tengah, potensi hujan mencakup Padang Ratu, Trimurjo, Terbanggi Besar, Seputih Raman, Seputih Mataram, Terusan Nunyai, Way Pangubuan, Bandar Mataram, Anak Tuha, dan Way Seputih.
Di Lampung Utara, wilayah yang berpotensi terdampak yakni Sungkai Utara, Abung Semuli, Bunga Mayang, dan Sungkai Barat. Sedangkan di Lampung Barat meliputi Suoh dan Bandar Negeri Suoh.
Peringatan serupa juga berlaku untuk Gedung Meneng di Kabupaten Tulang Bawang, serta Pulau Panggung, Ulu Belu, dan Klumbayan Barat di Kabupaten Tanggamus.
Di Way Kanan, hujan berpotensi terjadi di Pakuan Ratu dan Negara Batin.
Sementara di Pesawaran, wilayah yang masuk dalam peringatan meliputi Gedong Tataan, Negeri Katon, Tegineneng, Way Lima, Kedondong, Way Khilau, dan Way Ratai.
Untuk Kabupaten Pesisir Barat, potensi hujan mencakup Pesisir Tengah, Pesisir Selatan, dan Ngambur.
Di Kota Bandar Lampung, hujan sedang hingga lebat berpotensi terjadi di Sukarame, Panjang, Tanjungkarang Timur, Telukbetung Selatan, Telukbetung Utara, Sukabumi, Way Halim, Kedamaian, dan Bumi Waras.
Sementara di Kota Metro, wilayah yang masuk dalam peringatan awal meliputi Metro Pusat, Metro Barat, Metro Timur, dan Metro Selatan.
BMKG juga memperingatkan potensi perluasan hujan ke sejumlah kecamatan lainnya di Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Barat, Tulang Bawang, Tanggamus, Lampung Timur, Way Kanan, Pesawaran, dan Pesisir Barat.
Selain itu, perluasan hujan berpotensi menjangkau Kabupaten Pringsewu, Mesuji, dan Tulang Bawang Barat.
Di Kota Bandar Lampung, wilayah yang berpotensi mengalami perluasan hujan meliputi Kedaton, Tanjungkarang Barat, Tanjungkarang Pusat, Telukbetung Barat, Rajabasa, Tanjung Senang, Kemiling, Labuhan Ratu, Langkapura, Enggal, dan Telukbetung Timur.
Sedangkan di Kota Metro, potensi perluasan hujan mencakup Kecamatan Metro Utara.
BMKG memperkirakan kondisi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang tersebut masih dapat berlangsung hingga pukul 15.00 WIB.
Masyarakat di wilayah yang masuk dalam peringatan dini diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di luar ruangan maupun berkendara.
Warga juga perlu mengantisipasi potensi genangan, pohon tumbang, dan gangguan aktivitas akibat hujan lebat serta angin kencang. 
