Hiswana Migas Sebut Selisih Harga BBM Picu Antrean Panjang di Lampung

•PERISTIWA
externalexternalexternalexternal
Hiswana Migas Sebut Selisih Harga BBM Picu Antrean Panjang di Lampung
Ketua Hiswana Migas Provinsi Lampung, Rudy Hartanto/Faiza

Article Header ImageSelisih harga yang cukup jauh antara bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan nonsubsidi dinilai menjadi salah satu pemicu antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Provinsi Lampung.

Misalnya, harga BBM subsidi Pertalite Rp10.000 per liter dan Solar Subsidi (Biosolar) Rp6.800 per liter. Sementara harga BBM Non-Subsidi jenis Pertamax Rp15.950 per liter, Dexlite (CN 51): Rp23.700 per liter dan Pertamina Dex (CN 53) Rp25.200 per liter

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Lampung, Rudy Hartanto, mengatakan disparitas harga tersebut berpotensi mendorong konsumen yang sebelumnya menggunakan BBM nonsubsidi beralih ke BBM bersubsidi.

Kondisi ini, menurutnya, perlu menjadi perhatian pemerintah dalam mengevaluasi penyaluran BBM, terutama untuk memastikan subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.

“Intinya disparitas harga terlalu jauh antara subsidi dan nonsubsidi,” kata Rudy, Senin, 12 Oktober 2026.

Rudy menilai, penanganan antrean kendaraan di SPBU tidak cukup hanya dengan memastikan kelancaran pasokan. Pengawasan terhadap konsumen BBM bersubsidi juga perlu diperketat.

Karena itu, pihaknya mendukung rencana Pemerintah Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan kesesuaian barcode pembelian BBM dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Selama ini, kata Rudy, petugas SPBU hanya melakukan verifikasi berdasarkan barcode dan nomor polisi kendaraan yang tercatat dalam sistem. Sementara untuk memeriksa dokumen STNK secara langsung, pengelola SPBU tidak memiliki kewenangan.

“Dengan adanya pemeriksaan STNK oleh Satpol PP, kami sebagai pemilik SPBU juga akan terbantu,” ujarnya.

Di sisi lain, Rudy membantah anggapan bahwa antrean panjang di SPBU semata-mata disebabkan keterlambatan pengiriman BBM. Menurutnya, distribusi BBM harus mempertimbangkan kebutuhan seluruh SPBU agar tidak terjadi kekosongan stok di lokasi lain.

Ia mencontohkan, satu kendaraan pengangkut dengan kapasitas 24 kiloliter (KL) dapat digunakan untuk mendistribusikan BBM ke tiga SPBU. Dengan pola tersebut, pasokan tidak langsung difokuskan pada satu SPBU, melainkan dibagi sesuai kebutuhan masing-masing lokasi.

“Kalau diarahkan ke satu SPBU, bisa terjadi kekosongan di SPBU lain,” jelasnya.

Rudy mengungkapkan, pengiriman BBM ke SPBU juga dapat dilakukan beberapa kali dalam sehari, mulai pagi, siang, hingga sore. Namun, tingginya permintaan membuat stok yang baru tiba terkadang habis hanya dalam hitungan jam.

“Misalnya satu hari kita 24 KL, dikirim tiga kali pengiriman. Pagi, siang, sore. Tapi begitu dikirim pagi, baru dua jam sudah habis. Salah siapa? Bukan salah pengiriman,” katanya.

Menurut Rudy, kondisi tersebut menunjukkan bahwa panjangnya antrean tidak selalu mencerminkan adanya hambatan dalam proses distribusi dari Pertamina ke SPBU.

Ia menilai lonjakan permintaan dan ketepatan sasaran pembelian BBM bersubsidi juga harus menjadi bagian dari evaluasi.

Hiswana Migas Lampung berharap pengawasan yang lebih ketat, termasuk pemeriksaan STNK oleh petugas berwenang, dapat membantu memastikan BBM bersubsidi disalurkan kepada konsumen sesuai ketentuan sekaligus mengurangi antrean di SPBU. Article Image

Editor : Faiza Ukhti Annisa

Kata Kunci


Berita Terkait