Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, Amrullah BS, mengingatkan pembangunan sektor pertanian tidak cukup hanya diukur dari peningkatan produksi maupun banyaknya program pemerintah.
Momentum Hari Tani Nasional, menurutnya, harus menjadi penguat komitmen pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkokoh posisi Lampung sebagai salah satu lumbung pangan nasional.
Amrullah menilai ukuran keberhasilan kebijakan pertanian harus terlihat dari terciptanya kepastian usaha, terjaganya harga hasil pertanian, meningkatnya pendapatan hingga membaiknya taraf hidup petani.
“Hari Tani Nasional harus menjadi momentum untuk kembali menempatkan petani sebagai subjek utama pembangunan. Kita ingin produksi pertanian meningkat, tetapi pada saat yang sama petaninya juga harus semakin sejahtera. Pertanian yang kuat harus tercermin pada kuatnya ekonomi keluarga petani,” kata Amrullah, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, Lampung memiliki modal besar untuk memainkan peran strategis dalam ketahanan pangan nasional.
Pada 2026, Pemerintah Provinsi Lampung juga menempatkan penguatan ketahanan pangan dan hilirisasi sebagai bagian penting agenda pembangunan daerah.
Lampung memiliki lebih dari 1,2 juta hektare lahan pertanian produktif dengan kekuatan pada sejumlah komoditas, mulai dari padi, jagung, ubi kayu, perkebunan hingga peternakan.
Karena itu, Amrullah berharap pembangunan pertanian di Lampung semakin terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Petani, kata dia, tidak hanya membutuhkan bibit, pupuk, teknologi dan peningkatan produktivitas, tetapi juga kepastian pasar, tata niaga yang sehat, harga yang menguntungkan serta industri pengolahan yang mampu menyerap hasil produksi.
Salah satu perkembangan yang disorot Amrullah ialah implementasi Peraturan Gubernur Lampung Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu.
Regulasi yang ditetapkan pada 31 Oktober 2025 tersebut menjadi dasar penataan produksi, perdagangan serta hilirisasi singkong di Lampung.
Pemprov Lampung menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) ubi kayu minimal Rp1.350 per kilogram dengan rafaksi atau potongan maksimal 15 persen.
Amrullah mengatakan persoalan tata kelola dan harga singkong sejak lama menjadi salah satu aspirasi petani yang diperjuangkan melalui Komisi II DPRD Lampung bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.
“Alhamdulillah, tata kelola singkong yang selama ini kita perjuangkan melalui Komisi II mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satu hal paling penting adalah terciptanya kepastian tata kelola dan upaya menjaga kestabilan harga. Ini harus kita jaga karena singkong merupakan sumber penghidupan bagi banyak keluarga petani di Lampung,” ujarnya.
Ia menilai lahirnya Pergub tersebut merupakan hasil proses panjang yang melibatkan aspirasi petani, DPRD, pemerintah daerah, pelaku industri dan berbagai pihak lainnya.
Amrullah juga mengapresiasi Pemprov Lampung yang telah merespons persoalan tata niaga singkong melalui regulasi dan mekanisme pengawasan.
Pada Januari 2026, Pemprov Lampung melaporkan sejumlah perusahaan pengolahan singkong telah menjalankan Pergub tersebut dan membuka penerimaan singkong dari petani lokal.
Meski demikian, Amrullah mengingatkan pengawasan terhadap implementasi regulasi tidak boleh mengendur.
“Regulasinya sudah ada dan manfaatnya mulai dirasakan. Tugas berikutnya adalah menjaga konsistensi implementasinya. Kami di Komisi II akan terus melakukan pengawasan agar stabilitas harga, kepastian pasar dan kepentingan petani tetap terjaga. Jangan sampai ketika situasi sudah membaik, pengawasannya kemudian mengendur,” tegasnya.
Menurut Amrullah, tata kelola singkong yang sehat tidak hanya penting bagi petani, tetapi juga bagi keberlanjutan industri pengolahan.
Hubungan petani dan industri, lanjutnya, harus dibangun dalam kerangka yang saling membutuhkan dan memberikan keuntungan bagi kedua pihak.
Selain tata kelola singkong, Amrullah juga menaruh harapan terhadap pengembangan industri bioetanol di Lampung yang dinilai berpotensi membuka pasar baru bagi komoditas pertanian, termasuk singkong.
Pemerintah pusat, Pemprov Lampung, Pertamina New & Renewable Energy, Toyota Motor Manufacturing Indonesia dan Toyota Tsusho Indonesia telah membangun kerja sama pengembangan ekosistem bioetanol di Lampung.
Bioethanol Development Center di Tegineneng, Pesawaran, diluncurkan pada 14 September 2026. Fasilitas pilot project tersebut ditargetkan mulai berproduksi pada Desember 2026 dengan bahan baku antara lain singkong dan sorgum.
Potensi tersebut dinilai relevan bagi Lampung yang memiliki produksi ubi kayu sekitar 7,5 juta ton per tahun.
“Kita menyambut baik pengembangan bioetanol di Lampung. Singkong tidak lagi hanya dilihat sebagai bahan baku industri pangan atau tapioka, tetapi memiliki peluang masuk lebih jauh ke industri energi. Kalau ini dibangun dengan tata kelola yang benar dan petani dilibatkan dalam rantai pasoknya, kita berharap permintaan singkong semakin kuat dan harga di tingkat petani semakin baik,” kata Amrullah.
Ia berharap hilirisasi tersebut benar-benar memberikan dampak ekonomi hingga ke tingkat petani, bukan hanya meningkatkan nilai investasi ataupun kapasitas industri.
Menurutnya, pengembangan bioetanol juga menunjukkan sektor pertanian dapat berjalan beriringan dengan transformasi energi. Lampung dinilai memiliki peluang memperkuat posisi tidak hanya sebagai lumbung pangan, tetapi juga daerah pengembangan energi terbarukan berbasis pertanian.
Dalam momentum Hari Tani Nasional, Amrullah juga berharap Lampung semakin memperkokoh perannya sebagai penyangga ketahanan pangan nasional.
Penguatan itu, menurutnya, harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada tanaman pangan tetapi juga perkebunan, peternakan dan perikanan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.
“Kita berharap Provinsi Lampung semakin kuat sebagai lumbung pangan nasional dan mampu mendukung cita-cita pemerintah dalam membangun ketahanan serta kedaulatan pangan. Pertanian, peternakan dan perikanan harus terus kita utamakan karena sektor-sektor inilah yang menjaga kehidupan masyarakat sekaligus kestabilan ekonomi daerah,” ujarnya.
Amrullah mengapresiasi berbagai langkah Pemprov Lampung dalam meningkatkan produksi pangan dan mengembangkan hilirisasi komoditas pertanian.
Namun, ia mengingatkan setiap program harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas, mulai dari meningkatnya produktivitas, terjaganya harga, terbukanya pasar hingga bertambahnya pendapatan masyarakat.
Komisi II DPRD Lampung, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Kami akan terus memperhatikan kehidupan dan perekonomian masyarakat Lampung, terutama masyarakat pertanian. Pengawasan harus terus dilakukan agar kestabilan harga dan keberlangsungan usaha petani tetap terjaga. Tujuan akhirnya sederhana tetapi sangat penting: petani harus semakin sejahtera,” tegas Amrullah.
Ia pun menyampaikan penghargaan kepada para petani, peternak, pekebun dan nelayan di Lampung yang selama ini menjadi salah satu penopang perekonomian sekaligus ketahanan pangan daerah.
“Selamat Hari Tani Nasional. Terima kasih kepada seluruh petani yang terus bekerja menghasilkan pangan dan menggerakkan ekonomi Lampung. Mari kita pastikan setiap kebijakan, regulasi dan investasi di sektor pertanian benar-benar kembali kepada kesejahteraan petani dan keluarganya,” pungkas Amrullah BS.
