Harga emas batangan bersertifikat PT Aneka Tambang (Antam) kembali menguat pada perdagangan Sabtu, 10 Oktober 2026. Kenaikan harga jual mencapai Rp20.000 per gram, sementara harga pembelian kembali atau buyback melonjak Rp25.000 per gram.
Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam kini dibanderol Rp2.592.000 per gram, naik dari perdagangan sebelumnya.
Sejalan dengan itu, harga buyback emas Antam turut meningkat menjadi Rp2.401.000 per gram. Dengan demikian, selisih antara harga jual dan harga pembelian kembali mencapai Rp191.000 per gram.
Perbedaan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhitungkan masyarakat sebelum membeli maupun menjual kembali emas batangan.
Di sisi lain, transaksi emas batangan juga tunduk pada ketentuan perpajakan yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, transaksi penjualan kembali emas batangan dapat dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai ketentuan yang berlaku.
Tarif yang disebutkan dalam ketentuan tersebut berbeda berdasarkan status wajib pajak. Pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan tarif 0,25 persen, sedangkan pihak yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 0,5 persen.
Adapun harga emas Antam berdasarkan pecahan yang tercantum di laman Logam Mulia pada perdagangan Sabtu ini, belum termasuk pajak, sebagai berikut:
-
0,5 gram: Rp1.346.000
-
1 gram: Rp2.592.000
-
2 gram: Rp5.124.000
-
3 gram: Rp7.661.000
-
5 gram: Rp12.735.000
-
10 gram: Rp25.415.000
-
25 gram: Rp63.412.000
-
50 gram: Rp126.745.000
-
100 gram: Rp253.412.000
-
250 gram: Rp633.265.000
-
500 gram: Rp1.266.320.000
-
1.000 gram: Rp2.532.600.000.

