Harga Beras di Lampung Selatan Naik 5,70 Persen, Tertinggi Kedua Nasional

•DAERAH
externalexternalexternalexternal
Harga Beras di Lampung Selatan Naik 5,70 Persen, Tertinggi Kedua Nasional
ilustrasi beras/istimewa

Article Header ImageHarga beras di Kabupaten Lampung Selatan mengalami kenaikan sebesar 5,70 persen menjadi Rp14.542 per kilogram pada minggu pertama Oktober 2026. Kenaikan tersebut menempatkan Lampung Selatan pada posisi kedua secara nasional untuk kenaikan harga beras.

Kondisi ini turut mendorong Indeks Perkembangan Harga (IPH) Lampung Selatan naik 0,98 persen, sehingga menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam pengendalian inflasi.

Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Teknis Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lampung Selatan di Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis, 8 Oktober 2026.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan Mahat Santosa mengatakan, kenaikan harga sejumlah komoditas pangan perlu diantisipasi melalui penguatan pasokan dan kelancaran distribusi.

Berdasarkan data yang dibahas bersama Kemendagri, harga beras gabungan premium dan medium mengalami kenaikan 5,70 persen menjadi Rp14.542 per kilogram.

Selain beras, harga cabai merah juga mengalami kenaikan cukup tinggi, yakni 16,99 persen menjadi Rp45.900 per kilogram.

Kenaikan tersebut menempatkan Lampung Selatan pada peringkat ke-134 dari 292 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga cabai merah.

Sementara itu, harga cabai rawit justru turun 7,34 persen menjadi Rp50 ribu per kilogram. Meski demikian, komoditas tersebut tetap menjadi perhatian karena harganya berpotensi mengalami fluktuasi.

Mahat menilai pengendalian harga tidak cukup hanya dilakukan melalui operasi pasar maupun inspeksi mendadak. Pemerintah daerah juga harus memastikan ketersediaan stok di tingkat distributor serta membuka jalur pasokan dari daerah lain.

“Jangan menunggu panen lokal. Kalau ada daerah yang surplus, segera buka komunikasi agar pasokan bisa didatangkan,” kata Mahat.

Menurutnya, TPID Lampung Selatan akan memperkuat pemetaan stok pangan sekaligus menjalin komunikasi dengan daerah penghasil komoditas yang mengalami surplus.

Kerja sama antardaerah juga akan didorong melalui skema business to business (B2B) yang diperkuat dengan kesepakatan atau nota kesepahaman.

Langkah tersebut dilakukan agar kebutuhan pangan masyarakat tidak hanya bergantung pada hasil produksi lokal, terutama ketika pasokan sejumlah komoditas mengalami penurunan.

Selain memperkuat distribusi, TPID Lampung Selatan juga akan melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM), termasuk kegiatan khusus untuk komoditas cabai.

Pengawasan harga melalui inspeksi pasar dan imbauan kepada pelaku usaha turut diperkuat. Sementara intervensi pasar untuk komoditas beras, minyak goreng, dan gula tetap dilakukan dengan evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaannya.

Mahat mengakui berbagai langkah pengendalian yang telah dilakukan belum sepenuhnya mampu menahan kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok.

Karena itu, setiap intervensi akan dievaluasi berdasarkan perkembangan harga dan ketersediaan barang di lapangan.

TPID Lampung Selatan menargetkan IPH mingguan yang saat ini berada di angka 0,98 persen dapat ditekan menjadi 0,5 persen.

Selain itu, harga beras dan cabai merah diharapkan kembali mendekati harga acuan melalui penguatan pasokan serta intervensi pasar yang lebih terukur.

“Targetnya, tekanan harga ini bisa kita turunkan secara bertahap. IPH mingguan diharapkan turun menjadi 0,5 persen, disertai pengendalian harga beras dan cabai merah agar kembali mendekati harga acuan,” ujar Mahat.

Pemkab Lampung Selatan berharap penguatan distribusi antardaerah dan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah dapat membantu menstabilkan harga kebutuhan pokok sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Article Image

Editor : Faiza Ukhti Annisa

Kata Kunci


Berita Terkait