Kenaikan harga beras dan cabai merah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Bahkan, Lampung Selatan tercatat sebagai daerah dengan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) komoditas beras tertinggi kedua secara nasional pada dua pekan pertama Oktober 2026.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat pengendalian inflasi daerah, IPH Lampung Selatan mengalami kenaikan sebesar 1,04 persen pada minggu kedua Oktober 2026. Kenaikan tersebut terutama dipengaruhi komoditas beras dengan andil 1,14 persen dan cabai merah sebesar 0,54 persen.
Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Lampung Selatan Mahat Santosa mengatakan, harga beras mengalami kenaikan selama dua pekan berturut-turut, yakni pada minggu pertama dan kedua Oktober. Sementara itu, harga cabai merah juga kembali mengalami kenaikan pada periode yang sama.
Kondisi tersebut dibahas dalam Rapat Sinkronisasi Data Pendukung Pengendalian Inflasi Daerah sebagai tindak lanjut evaluasi pengendalian inflasi 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Jumat, 16 Oktober 2026.
Menurut Mahat, sinkronisasi data diperlukan agar seluruh perangkat daerah memiliki acuan yang sama dalam memantau perkembangan harga pangan. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat menentukan langkah pengendalian berdasarkan kondisi pasar yang sebenarnya.
Kenaikan harga sejumlah komoditas pangan strategis tersebut menjadi perhatian karena berpotensi meningkatkan pengeluaran rumah tangga dan memengaruhi daya beli masyarakat.
Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan Tri Umaryani menegaskan, kesamaan data antarperangkat daerah menjadi hal penting dalam merumuskan kebijakan pengendalian inflasi.
“Semua hal itu awalnya datang dari data. Karena itu, kita perlu memastikan adanya kesamaan data yang digunakan dalam aplikasi, sehingga tidak ada lagi kerancuan dalam pelaksanaan pengendalian inflasi,” ujarnya.
Tri menjelaskan, Pemkab Lampung Selatan secara rutin menggelar rapat pengendalian inflasi setiap pekan dengan melibatkan perangkat daerah terkait. Pemantauan difokuskan pada sejumlah komoditas pangan yang mengalami pergerakan harga, terutama beras, bawang merah, dan cabai.
Menurutnya, setiap perangkat daerah perlu menyampaikan kendala yang dihadapi dalam pengumpulan maupun pengolahan data. Persoalan tersebut kemudian dibahas bersama agar tidak terjadi perbedaan informasi yang dapat memengaruhi pengambilan keputusan.
Selain memperkuat koordinasi, pemerintah daerah juga berupaya menjaga stabilitas harga melalui sejumlah langkah intervensi, termasuk pelaksanaan operasi pasar.
“Upaya kita mengendalikan harga, termasuk melalui operasi pasar, setidaknya bisa menjadi penyangga. Untuk bawang merah, ini juga menjadi pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian, termasuk dari perangkat daerah yang membidangi pertanian,” katanya.
Tri meminta perangkat daerah yang menangani sektor pertanian turut memberikan perhatian terhadap perkembangan komoditas pangan, terutama yang berpotensi memicu kenaikan harga di pasaran.
Melalui sinkronisasi data tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap dapat mengidentifikasi komoditas yang membutuhkan penanganan lebih cepat sekaligus menentukan bentuk intervensi yang sesuai.
Pemerintah daerah juga menargetkan koordinasi pengendalian inflasi tidak hanya berfokus pada pemantauan angka, tetapi menghasilkan langkah konkret untuk menjaga stabilitas harga pangan dan melindungi daya beli masyarakat. 
