Gandeng 15 Instansi, Pemkab Lampung Utara Integrasikan 150 Layanan di MPP

•DAERAH
externalexternalexternalexternal
Gandeng 15 Instansi, Pemkab Lampung Utara Integrasikan 150 Layanan di MPP
Pemkab Lampung Utara memperkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada MPP/Efriantoni

Article Header ImagePemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara memperkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin 12 Oktober 2026.

Penandatanganan melibatkan sedikitnya 15 instansi, mulai dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), instansi vertikal, lembaga perbankan, hingga aparat penegak hukum seperti Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara. Sinergi lintas sektor ini menghadirkan sekitar 150 jenis layanan terpadu dalam satu atap.

Penandatanganan kerja sama ini disaksikan langsung oleh Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, Wakil Bupati Romli, serta Asisten III Dina Prawitarini dan seluruh kepala 15 instansi terkait.

Dalam arahannya, Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, menegaskan bahwa keberadaan MPP sejak diresmikan pada tahun 2023 harus terus berinovasi dan tidak sekadar menjadi simbol administratif semata.

"Pelayanan yang baik bukanlah pelayanan yang membuat masyarakat sibuk memahami kerumitan birokrasi, melainkan pelayanan yang membuat birokrasi bekerja keras untuk memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat," tegas Hamartoni.

Hamartoni menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh mitra dan instansi vertikal yang terus berkomitmen mendukung operasional MPP. Melalui skema layanan terpadu ini, masyarakat tidak perlu lagi menguras energi dan waktu untuk mendatangi berbagai kantor pemerintahan secara terpisah.

Beberapa dukungan integrasi layanan strategis di MPP Lampung Utara meliputi:

Polres & Kejari Lampung Utara, Layanan Kepolisian, perpanjangan SKCK, perekaman sidik jari, konsultasi hukum gratis, hingga penguatan Adhyaksa Center.

Sektor Perbankan (Bank Lampung & BRI), Kemudahan transaksi keuangan, pembayaran pajak daerah, retribusi, dan fasilitas perbankan pendukung lainnya.

Instansi Daerah dan Vertikal, Pengurusan perizinan usaha, administrasi kependudukan, hingga dokumen teknis daerah lainnya.

Pemerintah Daerah menegaskan bahwa gedung megah dan fasilitas lengkap tidak akan bermakna tanpa diimbangi oleh budaya melayani dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan petugas di lapangan.

Oleh karena itu, Pemkab Lampung Utara bakal menggelar monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala. Langkah ini bertujuan untuk meninjau efektivitas layanan, memastikan tidak ada keluhan masyarakat yang terabaikan, serta melakukan perbaikan berkelanjutan secara cepat jika ditemukan kendala teknis di lapangan.

Melalui penguatan kerja sama ini, kehadiran pemerintah diharapkan benar-benar dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat Lampung Utara secara cepat, mudah, transparan, dan nyaman.Article Image

Editor : Faiza Ukhti Annisa

Kata Kunci


Berita Terkait