‎FOKAL IMM Lampung Desak Kapolda Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Wartawan di Tulangbawang

•PERISTIWA
externalexternalexternalexternal
‎FOKAL IMM Lampung Desak Kapolda Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Wartawan di Tulangbawang
Ketua Umum FOKAL IMM Lampung, Edi Agus Yanto/istimewa

‎Article Header ImageForum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Lampung mendesak Kapolda Lampung beserta jajaran mengusut tuntas dugaan kekerasan, intimidasi, dan pengancaman menggunakan senjata api terhadap sejumlah wartawan di Kabupaten Tulang Bawang.

Ketua Umum FOKAL IMM Lampung, Edi Agus Yanto, mengecam keras dugaan tindakan tersebut. Menurutnya, kekerasan terhadap wartawan bukan sekadar persoalan individu, tetapi telah menyentuh persoalan kebebasan pers dan hak masyarakat mendapatkan informasi.

‎“Peristiwa tersebut bukan hanya serangan terhadap individu wartawan, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers, hak masyarakat untuk memperoleh informasi, serta nilai-nilai demokrasi yang dijamin konstitusi dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Edi, Kamis 3 September 2026

‎Ia menegaskan, pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang memiliki peran strategis dalam mengawasi jalannya pemerintahan, menyampaikan informasi kepada publik, sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas.

‎Atas dasar itu, FOKAL IMM Lampung meminta Kapolda Lampung memastikan kasus tersebut ditangani secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

‎“Seluruh pelaku yang terlibat harus segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini penting untuk memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi efek jera bagi pihak lain yang mencoba menghalangi kerja jurnalistik,” tegasnya.

‎FOKAL IMM Lampung juga meminta aparat penegak hukum memberikan perlindungan maksimal kepada wartawan dan insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.

‎Menurut Edi, negara tidak boleh kalah terhadap praktik premanisme, intimidasi, maupun kekerasan yang berpotensi mengancam kebebasan pers.

‎“Kami percaya bahwa di bawah kepemimpinan Kapolda Lampung, penegakan hukum dapat dilakukan secara tegas dan berkeadilan demi menjaga marwah hukum, demokrasi, serta keamanan masyarakat di Provinsi Lampung,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, perlindungan terhadap wartawan merupakan bagian penting dalam menjaga demokrasi dan hak publik atas informasi.

‎“Melindungi wartawan berarti melindungi demokrasi. Menyerang wartawan sama dengan menyerang hak publik untuk memperoleh informasi,” pungkas Edi.

‎Diketahui, sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, diduga menjadi sasaran percobaan pembunuhan dan penganiayaan yang berujung pada perusakan kendaraan.

‎Peristiwa itu dilaporkan secara resmi ke Kepolisian Resor Tulang Bawang dengan nomor laporan LP/B/255/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWAH/POLDA LAMPUNG, pada Rabu (2/9/2026) pukul 01.25 WIB.

‎Peristiwa berlangsung pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, di wilayah Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. Pelaporan dilakukan oleh Akifullah, wartawan Garuda tv, yang sekaligus menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

‎Berdasarkan uraian dalam laporan polisi, awalnya Akifullah bersama rekan-rekannya, Triono (wartawan Garuda tv), Abdi (wartawan Detik Investasi), serta dua rekannya Muharol dan Hendra, sedang melakukan perjalanan. Sekitar pukul 19.00 WIB, rombongan berhenti sejenak untuk membeli air mineral di minimarket di wilayah Gudang Areng Kecamatan Penawar Tama.

‎Saat melanjutkan perjalanan ke unit 2, Banjar Agung, tak lama kemudian, muncul kendaraan Toyota Hilux berwarna hitam yang dikemudikan inisial A dengan penumpang S.

‎Kendaraan tersebut tiba-tiba mulai mengejar rombongan wartawan. Para pelaku terlihat melakukan gerakan mengancam diduga menggunakan senjata api.

‎“Terlapor S turun dari mobil dan meminta kami turun dengan membawa senjata diduga senjata api. Karena sempat terdengar suara letusan,” terang Akif yang dibenarkan oleh keempat rekanya.

‎Rombongan wartawan menghindari dan terus memacu kendaraan namun terlapor terus mengejar rombongan wartawan hingga di Simpang Penawar, Kecamatan Banjar Margo.

‎Saat berada di daerah Simpang Penawar, kendaraan korban ditabrak oleh kendaraan pelaku sebanyak tiga kali dari belakang. Setelah kendaraan berhenti, para pelaku turun sambil diduga membawa senjata api dan berusaha mendekati korban dengan niat mencederai.

‎Akifullah dan rekan-rekannya berhasil melarikan diri dan selamat, namun kendaraan Akifullah mengalami kerusakan parah. Kendaraan minibus Alya yang dikendarai rombongan wartawan tersebut dalam kondisi rusak berat akibat ditabrak berulang sebanyak tiga kali.Article Image

Editor : Faiza Ukhti Annisa

Kata Kunci


Berita Terkait