Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan vape di kalangan generasi muda dengan menggandeng kepolisian untuk menyosialisasikan bahaya liquid yang diduga mengandung narkotika.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan sosialisasi akan menyasar sejumlah sekolah untuk meningkatkan kewaspadaan pelajar terhadap potensi kandungan zat berbahaya dalam cairan rokok elektrik tersebut.
Langkah ini disiapkan menyusul kekhawatiran terhadap dugaan peredaran liquid vape yang berpotensi disalahgunakan, khususnya oleh kalangan anak muda.
“Bunda Eva nanti bersama pihak kepolisian akan menyosialisasikan liquid vape ini supaya tidak menyebar ke Bandar Lampung,” kata Eva, Rabu (21/10/2026).
Menurut Eva, edukasi sejak dini diperlukan agar pelajar tidak mudah tergiur menggunakan produk vape tanpa mengetahui kandungan di dalamnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan aroma liquid sebagai patokan keamanan. Cairan vape dengan wangi buah-buahan maupun bunga belum tentu terbebas dari zat berbahaya.
“Kita enggak tahu apakah ada kandungan ini atau tidak. Karena wanginya buah, wangi bunga, kita tidak tahu kadar di dalamnya,” ujarnya.
Eva menegaskan, tampilan dan aroma yang menarik tidak cukup untuk memastikan suatu produk aman digunakan. Karena itu, masyarakat perlu lebih berhati-hati dan memahami risiko sebelum menggunakan liquid vape.
Pemkot Bandar Lampung berharap keterlibatan kepolisian dalam kegiatan edukasi dapat memperluas pemahaman pelajar mengenai potensi bahaya penyalahgunaan vape sekaligus mencegah peredarannya di lingkungan pendidikan.
Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah kota juga mengajak orang tua dan masyarakat ikut mengawasi pergaulan anak serta meningkatkan kewaspadaan terhadap produk vape yang diduga mengandung narkotika.
Upaya pencegahan ini diharapkan dapat melindungi generasi muda dari risiko penyalahgunaan zat berbahaya dan menekan potensi peredarannya di Kota Bandar Lampung. 
