Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Uang tersebut ditemukan tersimpan dalam sebuah ember plastik biru yang turut menjadi sorotan dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah Ahmad Luthfi, serta pihak swasta M Amin Wahyu Utomo sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, ember tersebut diduga digunakan untuk menampung atau menyimpan uang yang berkaitan dengan penerimaan oleh Bupati Klaten.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, bahwa ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang," kata Budi, dikutip Jumat, 16 Oktober 2026.
Ember plastik berwarna biru itu juga menjadi perhatian karena terdapat stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”. Selain ember tersebut, penyidik mengamankan uang tunai dengan nilai keseluruhan sekitar Rp1,9 miliar sebagai barang bukti.
"Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar," ujarnya.
KPK menduga perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan satu jenis penerimaan uang. Penyidik kini mendalami lima klaster dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Klaten, mulai dari pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, hingga penerimaan lainnya.
Menurut Budi, penyelidikan juga mencakup dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara dari sejumlah pihak, termasuk yang berkaitan dengan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain menelusuri dugaan penerimaan uang di lingkungan Pemkab Klaten, KPK turut mendalami dugaan pemberian uang oleh Bupati kepada oknum di BPK Perwakilan Jawa Tengah.
Dugaan tersebut berkaitan dengan proses pemeriksaan atau audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten. KPK masih mendalami kaitan pemberian uang tersebut dengan pemeriksaan yang dilakukan BPK.
"Selain itu juga, kegiatan penyelidikan ini diduga terkait adanya dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum di BPK dalam kaitannya pemeriksaan atau audit BPK di Pemerintah Kabupaten Klaten," kata Budi. 
