Harga emas bersertifikasi PT Aneka Tambang (Antam) kembali menguat pada perdagangan Jumat (18/9/2026).
Mengutip laman Logam Mulia, harga emas Antam tercatat Rp2.623.000 per gram atau melonjak Rp25.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Kenaikan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback. Harga buyback emas Antam naik Rp20.000 menjadi Rp2.458.000 per gram.
Dengan demikian, terdapat selisih Rp165.000 antara harga jual emas Antam dan harga buyback per gram.
Kenaikan harga tersebut turut tercermin pada sejumlah pecahan emas batangan yang tersedia di laman Logam Mulia Antam.
Berikut daftar harga emas Antam per Jumat (18/9/2026), belum termasuk pajak:
-
0,5 gram: Rp1.361.500
-
1 gram: Rp2.623.000
-
2 gram: Rp5.186.000
-
3 gram: Rp7.754.000
-
5 gram: Rp12.890.000
-
10 gram: Rp25.725.000
-
25 gram: Rp64.187.000
-
50 gram: Rp128.295.000
-
100 gram: Rp256.512.000
-
250 gram: Rp641.015.000
-
500 gram: Rp1.281.820.000
-
1.000 gram: Rp2.563.600.000
Di sisi lain, transaksi emas batangan juga mengikuti ketentuan perpajakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023.
Pemungutan pajak dilakukan saat transaksi pembelian dan berlaku untuk seluruh jenis emas batangan, mulai dari pecahan terkecil hingga gramasi terbesar.
Untuk pembelian maupun penjualan kembali emas batangan, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan tarif berbeda berdasarkan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pemegang NPWP dikenakan tarif 0,25 persen, sedangkan konsumen yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 0,5 persen. 
