Dugaan KKS Dikuasai dan Bansos Dipotong di Tubaba, Dinsos Minta KPM Lapor Polisi

•DAERAH
externalexternalexternalexternal
Dugaan KKS Dikuasai dan Bansos Dipotong di Tubaba, Dinsos Minta KPM Lapor Polisi
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/ilustrasi

Article Header ImageDugaan penguasaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan pemotongan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) semakin mencuat di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung. 

Pendamping yang sempat disebut namanya oleh sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) membantah dirinya menguasai KKS maupun melakukan pemotongan bantuan, sementara Dinas Sosial (Dinsos) Tubaba mendorong penerima yang merasa dirugikan untuk langsung melaporkan dugaan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Persoalan itu salah satunya dilaporkan terjadi di RK 1, Tiyuh (Desa) Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT). Pendamping PKH setempat, Yunita, justru mengaku juga menerima laporan dari sejumlah KPM mengenai KKS yang disebut tidak berada dalam penguasaan penerima.

Yunita membantah dirinya menguasai kartu bantuan tersebut. Berdasarkan laporan yang diterimanya, KKS disebut dibawa Mujiono yang saat itu berstatus sebagai RK.

“Bukan saya yang bawa kartu. Memang ada yang laporan juga kepada saya bahwa kartunya dibawa Mujiono sebagai RK,” kata Yunita, Selasa 6 Oktober 2026

Dia menjelaskan, KKS penerima hanya sempat berada pada pendamping saat kegiatan monitoring dan evaluasi atau Monev. Setelah kegiatan selesai, kartu disebut dikembalikan kepada KPM.

“Kalau saat Monev memang iya, tetapi setelah itu saya kembalikan kembali. Tidak boleh dibawa, apalagi kita yang mencairkan,” ujarnya.

Menurut Yunita, setelah menerima laporan mengenai KKS yang tidak berada dalam penguasaan KPM, dirinya bahkan membantu sejumlah penerima mengurus kartu pengganti melalui pihak bank.

Selain persoalan KKS, Yunita juga membantah tudingan adanya pemotongan bantuan hingga Rp50 ribu yang dikaitkan dengan dirinya.

Dia menjelaskan, dalam proses pencairan melalui agen memang dapat terdapat biaya administrasi sekitar Rp5 ribu hingga Rp10 ribu. Namun, Yunita mengaku menerima laporan berbeda dari sejumlah KPM terkait adanya permintaan uang setelah bantuan dicairkan.

Menurut laporan yang diterimanya, Mujiono lagi-lagi disebut mendatangi rumah sejumlah penerima setelah bantuan cair dan meminta sejumlah uang.

“Pemotongan itu bukan saya yang melakukan. Ada yang laporan kepada saya, kalau penerima sudah cair, waktu itu Mujiono keliling datang ke rumah-rumah penerima dan meminta uang. Sekarang Mujiononya sudah kabur,” ungkap Yunita.

Yunita menyebut persoalan KKS yang tidak berada dalam penguasaan KPM dan dugaan pemotongan bantuan bukan baru terjadi. Berdasarkan laporan yang diterimanya, persoalan tersebut disebut telah berlangsung sekitar satu tahun.

Dia juga mengaku pernah ada laporan bahwa ketika bantuan PKH dan BPNT cair bersamaan, penerima disebut hanya mendapatkan salah satunya.

“Kalau PKH keluar dan BPNT juga keluar, penerima hanya diberikan salah satunya. Kasus ini sudah sempat mencuat. Kejadian KKS tidak dipegang KPM dan adanya pemotongan ini sudah sekitar setahunan,” terangya.

Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih berupa laporan dan keterangan dari pihak terkait sehingga perlu diverifikasi dan diperiksa lebih lanjut untuk memastikan fakta serta pihak yang bertanggung jawab.

Yunita menyatakan siap turun kembali ke lapangan untuk memastikan informasi tersebut. Dia juga mengaku siap mendampingi KPM apabila hendak melaporkan dugaan penyimpangan kepada kepolisian.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Tubaba, Daniel Azly, meminta dugaan penyimpangan bantuan sosial tidak hanya menjadi informasi dari mulut ke mulut.

Menurut Daniel, apabila KPM merasa haknya dipotong atau bantuan tidak disalurkan sesuai ketentuan, penerima diminta membuat laporan resmi agar dapat ditindaklanjuti dan diperiksa.

“Kalau sudah jelas ada pelanggaran, kami mendorong KPM yang mengalami hal seperti ini untuk melapor ke kepolisian. Kami dari Dinsos siap mendampingi laporan ke Polres,” tegas Daniel.

Daniel menekankan dugaan penyimpangan tidak bisa serta-merta diarahkan kepada satu pihak sebelum dilakukan pemeriksaan. Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyaluran bantuan.

“Potensi oknum itu ada. Bisa dari pendamping, dari tiyuh, bahkan tidak menutup kemungkinan dari dinas. Bisa juga dari keluarga atau tetangganya sendiri,” jelasnya.

Dia juga menilai informasi yang muncul dari satu lokasi belum tentu menggambarkan seluruh persoalan penyaluran bantuan sosial di Tubaba.

“Ini yang ketahuan. Kalau yang tidak ketahuan, seperti yang jaraknya jauh atau di kecamatan seberang, bagaimana? Memang tidak dapat dipungkiri ada banyak modus-modus dalam penyelewengan bantuan,” tuturnya.

Karena itu, Dinsos meminta KPM tidak takut melapor apabila menemukan dugaan pemotongan bantuan, penguasaan KKS atau PIN, pencairan tanpa sepengetahuan penerima, maupun bentuk penyimpangan lainnya.

“Kalau memang ada pelanggaran, silakan laporkan. Kami siap mendampingi,” pungkas Daniel.

Sebelumnya, sejumlah penerima bantuan di RK 1 Pulung Kencana mengaku hanya menerima uang tunai setelah pencairan, sementara KKS dan PIN disebut tidak berada dalam penguasaan mereka.

Salah seorang penerima yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menerima sekitar Rp400 ribu setiap pencairan dan menyebut adanya potongan hingga Rp50 ribu. Penerima lainnya juga mengaku pernah menerima sekitar Rp400 ribu hingga Rp600 ribu, tergantung periode pencairan.

Keterangan tersebut menjadi dasar perlunya klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan nominal bantuan yang sebenarnya masuk ke rekening masing-masing KPM serta apakah terdapat pemotongan yang memiliki dasar atau tidak.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan penguasaan KKS dan pemotongan bantuan tersebut masih berupa laporan serta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan. Kepastian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran menjadi kewenangan pihak berwenang setelah dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum.Article Image

Editor : Faiza Ukhti Annisa

Kata Kunci


Berita Terkait