DPRD Lampung Dorong Modernisasi Pertanian Berdampak Langsung ke Pendapatan Petani

•DAERAH
externalexternalexternalexternal
DPRD Lampung Dorong Modernisasi Pertanian Berdampak Langsung ke Pendapatan Petani
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung Aribun Sayunis/Faiza

Article Header ImageDPRD Provinsi Lampung mendukung penguatan modernisasi pertanian melalui penerapan Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PM-AAS). Namun, penerapan teknologi pertanian dinilai harus memberikan dampak langsung terhadap efisiensi biaya hingga peningkatan pendapatan petani.

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung Aribun Sayunis mengatakan, modernisasi pertanian tidak cukup hanya ditandai dengan penggunaan mesin dan teknologi baru.

Menurutnya, program tersebut harus mampu menjawab persoalan yang selama ini dihadapi petani, terutama tingginya biaya produksi dan kebutuhan tenaga kerja.

“Yang paling penting, modernisasi pertanian harus memberikan dampak langsung terhadap pendapatan petani. Kalau proses produksi lebih cepat, biaya tenaga kerja dan pengolahan bisa lebih efisien, kemudian hasil panen meningkat, maka keuntungan yang diterima petani juga diharapkan semakin baik,” ujar Aribun, Rabu (30/9/2026).

Aribun mengatakan, penggunaan mekanisasi dan teknologi dapat mempercepat pengolahan lahan dan proses tanam sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap tenaga kerja manual.

Selain menekan biaya dan waktu produksi, modernisasi diharapkan mampu meningkatkan produktivitas lahan. Dengan teknologi yang tepat, petani dapat memperoleh hasil panen lebih optimal dari luas lahan yang sama.

Efisiensi waktu pengolahan lahan juga dinilai dapat membantu petani mengatur musim tanam secara lebih tepat dan mengurangi risiko keterlambatan dalam proses produksi.

“Jadi manfaatnya harus dirasakan petani secara langsung. Bukan sekadar ada mesin atau teknologi, tetapi petani bisa menghemat biaya, menghemat waktu dan tenaga, mendapatkan hasil panen yang lebih baik, dan pada akhirnya pendapatannya meningkat,” katanya.

Meski demikian, Aribun menilai penerapan teknologi tidak dapat berdiri sendiri. Modernisasi pertanian perlu dibarengi ketersediaan sarana produksi, pasokan air, pupuk hingga pendampingan teknis bagi petani.

Penguatan kelembagaan kelompok tani dan akses pemasaran juga diperlukan agar peningkatan produksi di tingkat lahan dapat diikuti dengan peningkatan nilai ekonomi yang diterima petani.

Penerapan PM-AAS sebelumnya telah dilakukan pada lahan percontohan seluas 100 hektare di Lampung Tengah yang dikelola 77 petani. Berdasarkan data yang disampaikan, produktivitas lahan tersebut mencapai sekitar 11,2 ton per hektare.

Aribun mendorong capaian pada lahan percontohan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk pengembangan PM-AAS di daerah lain dengan tetap menyesuaikan karakteristik lahan dan kebutuhan petani.

Menurutnya, tolok ukur keberhasilan modernisasi pertanian bukan sekadar banyaknya teknologi yang digunakan, tetapi seberapa besar manfaat ekonomi yang diterima petani.

Semakin rendah biaya produksi, semakin efisien penggunaan waktu dan tenaga serta semakin tinggi produktivitas dan pendapatan petani, maka manfaat modernisasi pertanian dinilai semakin nyata.

DPRD Lampung, lanjut Aribun, mendukung program pemerintah daerah yang berorientasi pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani melalui penggunaan teknologi pertanian yang tepat guna dan berkelanjutan.Article Image

Editor : Faiza Ukhti Annisa

Kata Kunci


Berita Terkait