Masyarakat yang berencana bepergian pada libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru) bisa memanfaatkan program diskon tiket transportasi yang disiapkan pemerintah.
Stimulus ekonomi tersebut mencakup empat moda transportasi, yakni kereta api, kapal laut, penyeberangan, dan pesawat dengan besaran potongan serta kuota penumpang yang berbeda.
Mengutip laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, penjualan tiket program diskon Nataru 2026/2027 telah dibuka secara bertahap sejak akhir Oktober 2026.
Penjualan tiket pesawat dimulai pada 26 Oktober 2026, disusul kapal laut PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) pada 27 Oktober 2026.
Sementara tiket kereta api PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry mulai bisa dibeli pada 7 November 2026.
Berikut rincian potongan harga tiket untuk masing-masing moda transportasi:
1. Kereta Api: Diskon 30 Persen
Pemerintah memberikan potongan harga sebesar 30 persen untuk tiket kereta api kelas Ekonomi Komersial.
Diskon berlaku untuk periode perjalanan 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027 atau selama 14 hari.
KAI menyediakan kuota sebanyak 1.043.896 penumpang. Pembelian tiket dapat dilakukan melalui seluruh kanal resmi penjualan KAI.
2. Kapal Laut PELNI: Diskon 30 Persen
Penumpang kapal laut kelas ekonomi yang dikelola PELNI juga mendapatkan potongan sebesar 30 persen dari tarif dasar.
Jika dihitung berdasarkan total harga tiket, potongan tersebut setara dengan sekitar 27 persen.
Program ini berlaku untuk perjalanan 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027 atau selama 25 hari, dengan kuota mencapai 414.630 penumpang.
Tiket diskon dapat diperoleh melalui seluruh kanal resmi penjualan PELNI.
3. Penyeberangan ASDP: Potongan hingga 21 Persen
Berbeda dengan moda transportasi lainnya, diskon penyeberangan ASDP diberikan melalui pembebasan 100 persen komponen jasa kepelabuhanan.
Kebijakan tersebut setara dengan potongan sekitar 21 persen dari tarif terpadu dan berlaku di delapan lintasan pada 14 pelabuhan.
Program berlangsung selama 20 hari, mulai 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
ASDP menyediakan kuota untuk 188.909 penumpang pejalan kaki dan 467.118 unit kendaraan golongan II serta IVA. Jumlah tersebut diperkirakan setara dengan 1,4 juta jiwa.
Masyarakat dapat membeli tiket melalui aplikasi Ferizy.
4. Pesawat: Diskon hingga 12 Persen
Pemerintah juga memberikan stimulus untuk perjalanan udara dengan potongan harga sekitar 11-12 persen.
Diskon tersebut merupakan akumulasi sejumlah insentif, meliputi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100 persen serta potongan 50 persen untuk Passenger Service Charge (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Penerbangan (PJP4U).
Program berlaku untuk periode perjalanan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027 atau selama 20 hari.
Pemerintah menargetkan sebanyak 3.751.958 penumpang dapat menikmati stimulus tersebut. Pembelian tiket bisa dilakukan melalui seluruh kanal penjualan resmi maskapai.
Melalui program ini, pemerintah berharap biaya perjalanan masyarakat selama libur akhir tahun dapat ditekan sekaligus mendorong mobilitas dan aktivitas ekonomi selama periode Natal dan Tahun Baru. 
