Dishub Bandar Lampung Siapkan Anggaran Pelican Crossing Ramah Disabilitas

Dishub Bandar Lampung Siapkan Anggaran Pelican Crossing Ramah Disabilitas
Kepala Dishub Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu/Tuti

Article Header Image Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung menyiapkan pengajuan anggaran untuk pengadaan fasilitas Pelican Crossing atau penyeberangan jalan bersinyal yang ramah penyandang disabilitas dalam APBD 2027.

Kepala Dishub Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, menyatakan pihaknya akan mengusulkan pemasangan fasilitas tersebut minimal di dua titik melalui APBD Murni 2027. Langkah ini merespons masukan Komisi III DPRD Bandar Lampung yang mendorong penyediaan fasilitas penyeberangan inklusif di kawasan perkotaan.

"Masukan dari Pak Zainal ini sangat tepat dan sejalan dengan apa yang kita harapkan bersama. Selama ini mungkin hal tersebut belum menjadi perhatian utama, namun karena sudah diingatkan, segera kami ajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk APBD Murni 2027 minimal dua titik," ujar Socrat, Rabu, 4 November 2026. 

Ia mengatakan, apabila usulan tersebut belum dapat diakomodasi secara penuh dalam APBD Murni 2027, Dishub akan mengupayakan penambahan melalui mekanisme APBD Perubahan.

Dorongan pengadaan fasilitas ini sebelumnya disampaikan anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung, Zainal Abidin, dalam rapat kerja pembahasan evaluasi dan rencana kerja bersama Dishub, Selasa (3/11/2026).

Zainal menyebut, Komisi III telah menerima aspirasi dari kelompok penyandang disabilitas yang menilai fasilitas publik di Bandar Lampung belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan mereka.

Karena itu, ia meminta pemerintah kota mulai membangun fasilitas penyeberangan yang memungkinkan penyandang disabilitas, khususnya tunanetra dan tunarungu, menyeberang secara lebih aman dan mandiri.

Sebagai tahap awal, Zainal mengusulkan pemasangan Pelican Crossing di kawasan pusat kota dengan kepadatan lalu lintas tinggi. Persimpangan Jalan Kartini dan Jalan Raden Intan menjadi salah satu lokasi yang dinilai layak untuk dijadikan proyek percontohan.

Fasilitas tersebut dapat dilengkapi tombol pemicu bagi pejalan kaki, marka kejut, serta isyarat suara dan visual. Dengan begitu, pengguna jalan dengan kebutuhan berbeda dapat memperoleh informasi saat hendak menyeberang.

Zainal memperkirakan biaya pengadaan satu titik Pelican Crossing berkisar Rp30 juta hingga Rp40 juta. Dengan estimasi tersebut, pemasangan dua hingga tiga titik diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp100 juta.

Menurutnya, kebutuhan anggaran itu masih rasional untuk direalisasikan dengan mempertimbangkan besarnya pagu program penyelenggaraan lalu lintas di Dishub.

Ia juga menekankan bahwa penyediaan fasilitas fisik harus disertai edukasi kepada pengguna jalan. Sebab, keberadaan penyeberangan bersinyal tidak akan optimal apabila pengendara belum terbiasa memberikan prioritas kepada pejalan kaki.

Zainal mencontohkan fasilitas penyeberangan di depan Hotel Grand Mercure yang tombolnya telah berfungsi, tetapi masih terdapat pengendara yang belum terbiasa berhenti ketika pejalan kaki menyeberang.

Melalui pengadaan fasilitas baru dan edukasi berlalu lintas, ia berharap aksesibilitas serta keselamatan pejalan kaki, termasuk penyandang disabilitas, dapat semakin diperhatikan. Article Image

Editor : Tuti Nur Khomariyah

Kata Kunci


Berita Terkait