Dipelihara Hampir Tiga Tahun, Buaya di Rumah Warga Panjang Dievakuasi

PERISTIWA
externalexternalexternalexternal
Dipelihara Hampir Tiga Tahun, Buaya di Rumah Warga Panjang Dievakuasi
Seekor buaya yang dipelihara warga selama hampir tiga tahun akhirnya dievakuasi petugas setelah keberadaannya membuat warga sekitar resah/istimewa

Article Header ImageSeekor buaya yang dipelihara warga selama hampir tiga tahun akhirnya dievakuasi petugas setelah keberadaannya membuat warga sekitar resah.

Evakuasi dilakukan Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung bersama jajaran Uspika Kecamatan Panjang, Senin 21 September 2026.

Buaya tersebut dievakuasi dari rumah warga berinisial S di Jalan Teluk Ambon, Gang Gelatik, RT 12, LK 3, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Proses evakuasi melibatkan lima personel Damkarmat Kota Bandar Lampung, Sekcam Panjang, Lurah Pidada, personel Polsek Panjang dan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas serta Ketua RT setempat.

Kapolsek Panjang AKP. Ipran membenarkan, evakuasi dilakukan setelah pihaknya menerima permintaan dari warga yang khawatir dengan keberadaan satwa berbahaya tersebut.

"Evakuasi dilakukan atas permintaan warga. Setelah kami berkoordinasi dengan pemilik, yang bersangkutan bersedia menyerahkan buaya tersebut kepada pihak yang berwenang," kata Ipran, Selasa 22 September 2026.

Menurut Ipran, buaya itu diketahui telah dipelihara warga sejak masih berupa telur hingga menetas pada 11 September 2023.

Selama kurang lebih tiga tahun, buaya tersebut berada dalam pemeliharaan warga. Namun, pemilik tidak dapat menunjukkan surat izin pemeliharaan satwa tersebut.

"Pemilik tidak dapat menunjukkan surat izin pemeliharaan. Untuk itu, kami bersama pihak terkait melakukan evakuasi dengan persetujuan pemilik dan selanjutnya diserahkan kepada instansi yang berwenang," ujarnya.

Setelah berhasil dievakuasi, buaya tersebut rencananya diserahkan kepada pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Saat ini, tim terkait disebut masih dalam perjalanan dari Pekanbaru, Riau, untuk proses penanganan selanjutnya.

Ipran menambahkan, proses evakuasi berlangsung aman dan mendapat dukungan dari pemilik maupun warga sekitar.

"Yang terpenting, proses evakuasi berjalan aman dan tidak menimbulkan gangguan kepada masyarakat. Kami mengimbau warga tidak memelihara satwa berbahaya tanpa penanganan dan perizinan yang sesuai," pungkasnya.Article Image

Editor : Faiza Ukhti Annisa

Kata Kunci


Berita Terkait