Pemerintah Kota Bandar Lampung menyalurkan insentif bagi kader kesehatan sebesar Rp500.000 per orang setiap bulan sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat lingkungan.
Insentif tersebut diberikan kepada kader yang tersebar di 20 kecamatan dan 126 kelurahan di Kota Bandar Lampung.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, mengatakan insentif yang disalurkan kali ini merupakan pembayaran untuk periode September 2026.
"Untuk insentif ini per orang per bulan itu Rp500.000, khususnya untuk periode bulan September," ujar Muhtadi di depan Aula Semergou Bandar Lampung, Rabu (7/10/2026).
Menurut Muhtadi, cakupan kader kesehatan di Bandar Lampung cukup besar. Saat ini terdapat sekitar 700 posyandu yang tersebar di seluruh wilayah kota.
Setiap posyandu sedikitnya memiliki lima kader yang aktif memberikan pelayanan. Selain itu, terdapat satu koordinator kader di setiap kelurahan untuk membantu koordinasi pelaksanaan program di lapangan.
Muhtadi mengatakan para kader selama ini berperan sebagai ujung tombak pemerintah dalam memantau kondisi kesehatan masyarakat secara langsung.
"Kader ini bukan hanya kader posyandu kesehatan saja, tetapi juga kader yang berada di bawah naungan Dinas PPPA, Dinas PPKB, dan Dinas Kesehatan," jelasnya.
Di lapangan, kader bertugas membantu penyelenggaraan pelayanan posyandu mulai dari meja satu hingga meja lima. Mereka juga membantu petugas medis melakukan pemantauan kesehatan masyarakat di tingkat rukun tetangga.
Kader juga diminta proaktif ketika menemukan warga yang membutuhkan pemeriksaan medis.
Misalnya, ketika menemukan warga mengalami batuk selama tiga hari berturut-turut dan tidak kunjung sembuh, kader diharapkan segera mengarahkan warga tersebut untuk mendapatkan pemeriksaan di Puskesmas terdekat.
Selain pemantauan kesehatan umum, kader posyandu turut memantau kondisi ibu hamil dan balita.
Mereka juga membantu memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan berbagai penyakit, seperti tuberkulosis (TBC), demam berdarah dengue (DBD), serta pencegahan stunting.
Meski memiliki peran penting dalam pemantauan, Muhtadi menegaskan kader tidak diperkenankan melakukan tindakan medis secara langsung.
Peran kader lebih diarahkan pada pemantauan, edukasi, pendampingan, serta mempercepat penyampaian informasi kepada petugas kesehatan apabila ditemukan warga yang membutuhkan penanganan.
Muhtadi berharap pemberian insentif secara rutin dapat meningkatkan motivasi para kader dalam menjalankan tugas sekaligus memperkuat pelayanan kesehatan berbasis masyarakat.
"Harapannya, dengan adanya insentif bulanan ini para kader semakin termotivasi memberikan pelayanan terbaik serta mempercepat penyampaian informasi kesehatan kepada masyarakat di Kota Bandar Lampung," pungkasnya. 
