Aliansi Masyarakat Lampung Utara Menggugat menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Lampung Utara, Rabu (21/1/2026).
Puluhan massa aksi memberikan kartu kuning kepada Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dinilai tidak tegasnya kepala daerah dalam menyikapi persoalan serius, khususnya gagalnya realisasi 24 paket proyek infrastruktur pada tahun anggaran 2025 dengan nilai mencapai Rp27,155 miliar.
Koordinator lapangan aksi, Ari Permadi, mengatakan kegagalan proyek tersebut harus menjadi tanggung jawab Bupati Lampung Utara sebagai pimpinan daerah.
Massa juga menuntut pencopotan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) yang dinilai tidak mampu menjalankan amanat pembangunan tahun 2025.
Selain itu, Aliansi Masyarakat Lampung Utara Menggugat mendesak Bupati Hamartoni Ahadis melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepala dinas dan mencopot pejabat yang dianggap gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Aspirasi massa aksi diterima oleh Asisten I Setdakab Lampung Utara, Mat Soleh. Ia menyampaikan apresiasi atas aksi damai yang digelar serta memastikan seluruh tuntutan akan disampaikan kepada Bupati Lampung Utara.
Apa yang menjadi aspirasi masyarakat hari ini akan kami sampaikan kepada Bapak Bupati, ujar Mat Soleh.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi berjalan tertib dan kondusif dengan pengamanan dari personel Polres Lampung Utara.
