Dedi Prasetyo Mulai Bangun BRAN, Struktur Organisasi Jadi Langkah Pertama

Dedi Prasetyo Mulai Bangun BRAN, Struktur Organisasi Jadi Langkah Pertama
Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) Komjen Pol Dedi Prasetyo/dok

Article Header Image Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) Komjen Pol Dedi Prasetyo mulai menyiapkan struktur organisasi lembaga yang baru dibentuk tersebut setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto, Kamis (1/10/2026).

Langkah awal itu dilakukan sebelum BRAN mulai menjalankan tugas dan menyusun program kerja reforma agraria hingga 2027.

Dedi mengatakan dirinya perlu berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk melakukan asesmen terhadap struktur serta pejabat yang akan mengisi organisasi BRAN.

“Ini badan baru, ya, sebagaimana Undang-Undang Agraria disahkan. Nah, badan ini tentunya saya belum bisa langsung operasional. Saya harus komunikasi dengan Mensesneg, komunikasi dengan KemenPAN-RB, untuk melakukan asesmen,” kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2026).

Dedi menjelaskan, struktur BRAN nantinya terdiri atas kepala badan, dua wakil kepala, satu sekretaris utama, serta empat deputi.

“Karena saya Kepala Badan, kemudian saya memiliki dua wakil, kemudian ada sekretaris utama, dan saya mempunyai empat deputi. Nah, ini yang akan diasesmen dulu,” ujarnya.

Setelah struktur organisasi dan jajaran pejabat terbentuk, Dedi akan mulai menata program yang akan dijalankan BRAN hingga penghujung 2026.

Selanjutnya, BRAN akan menyiapkan rencana kerja untuk 2027 dengan menyesuaikan arah kebijakan pemerintah.

“Baru kita akan menata dan merencanakan kegiatan-kegiatan yang akan kami lakukan sampai dengan akhir tahun 2026, dan juga persiapan untuk kita buat rencana kerja sesuai dengan arah kebijakan pemerintah untuk tahun 2027,” kata Dedi.

Dedi resmi dilantik sebagai Kepala BRAN oleh Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.

BRAN merupakan lembaga yang dalam rancangan pengaturan reforma agraria ditempatkan langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dengan tugas penyelenggaraan reforma agraria mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi. Article Image

Editor : Tuti Nur Khomariyah

Kata Kunci


Berita Terkait