Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis melantik 10 pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau eselon II hasil seleksi terbuka (Selter). Para pejabat yang baru dilantik diingatkan bahwa kinerja mereka akan dievaluasi setiap enam bulan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Ruang Tapis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara, Senin, 12 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, staf ahli, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lampung Utara.
Dalam arahannya, Hamartoni menegaskan bahwa pengisian jabatan dilakukan berdasarkan hasil seleksi terbuka dan uji kompetensi masing-masing pejabat.
Menurutnya, pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan birokrasi untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Hamartoni mengingatkan, jabatan yang diberikan bukanlah posisi permanen. Setiap pejabat dituntut menunjukkan kinerja sesuai tanggung jawab yang diemban.
Ia menyebut, berdasarkan regulasi dan kebijakan terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN), kepala daerah memiliki kewenangan melakukan evaluasi kinerja pejabat dalam jangka waktu enam bulan, dibandingkan ketentuan sebelumnya yang disebut dua tahun.
"Jika dalam enam bulan ke depan kinerja pejabat yang dilantik tidak sesuai ekspektasi, maka Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tidak ragu untuk kembali melakukan rotasi kepemimpinan," tegas Bupati.
Selain menekankan evaluasi kinerja, Hamartoni juga menyinggung mekanisme penempatan pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
Ia memastikan bahwa pengisian jabatan, baik eselon II, III, maupun IV, tidak dilakukan berdasarkan keputusan sepihak kepala daerah.
Menurutnya, setiap penempatan pejabat dibahas bersama Wakil Bupati Lampung Utara Romli dan Sekretaris Daerah dengan mempertimbangkan kompetensi serta kebutuhan organisasi.
Hamartoni yang memiliki latar belakang sebagai aparatur sipil negara (ASN) menilai transparansi dan koordinasi menjadi bagian penting dalam pengelolaan birokrasi.
Adapun 10 pejabat eselon II yang dilantik berdasarkan hasil seleksi terbuka tersebut adalah:
- Maryadi, SP., M.MP – Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Utara.
- Dr. Muhammad Erwinsyah, S.STP., M.Si – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara.
- Kasim, SE., MM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Utara.
- Dicky Fahlevi Suudi, S.Sos., MM – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Utara.
- Meity Zahara, SE., MM – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Utara.
- Adila Indriani, SE., M.S.Ak – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara.
- Dirgantara, ST., MT – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Utara.
- Muhammad Husnan Tamrin, ST., MT – Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Lampung Utara.
- Biantori, S.Sos., MH – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Utara.
- Hendry Dunant, S.STP – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Lampung Utara.
Dengan terisinya 10 jabatan tersebut, Pemkab Lampung Utara berharap pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif.
Hamartoni juga meminta seluruh pejabat yang dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas baru dan menunjukkan hasil kerja yang dapat dirasakan masyarakat.
Evaluasi berkala akan menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah untuk memastikan pejabat yang menduduki posisi strategis mampu menjalankan tanggung jawabnya sesuai target kinerja.
