Polri memeriksa empat personel Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, menyusul keluhan terkait penggerebekan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur'an di Mojolaban.
Pemeriksaan dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terhadap Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena beserta tiga personel lainnya.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, empat personel yang diperiksa terdiri dari AKBP Andhika Dharma Sena, Iptu AS selaku Kasat Reserse, Ipda FA selaku Kanit Pidum, dan Ipda RAP selaku Kanit PPA.
" Dengan adanya keluhan tersebut, Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel," kata Trunoyudo mengutip Kantor Berita RMOL, Senin, 2 November 2026.
Di tengah proses pemeriksaan tersebut, Polri juga melakukan mutasi terhadap tiga perwira menengah berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/2463/XI/KEP./2026.
Salah satu pejabat yang dimutasi adalah AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo. Posisinya digantikan AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.
Sementara itu, jabatan Kapolres Boyolali selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Christopher Adikara yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.
Selain dimutasi, AKBP Andhika juga dinonaktifkan dari tugasnya. Namun, Polri belum memaparkan hasil pemeriksaan maupun keputusan akhir terkait dugaan pelanggaran yang menjadi perhatian dalam peristiwa penggerebekan ponpes tersebut. 
