BPT Menggala Mas Akan Surati Kejaksaan Terkait Pengelolaan Pemerintahan Tiyuh

•DAERAH
externalexternalexternalexternal
BPT Menggala Mas Akan Surati Kejaksaan Terkait Pengelolaan Pemerintahan Tiyuh
Pengurus Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) Menggala Mas, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat/Sahmen

Article Header ImageBadan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) Menggala Mas, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), berencana menyurati Kejaksaan terkait persoalan pengelolaan pemerintahan tiyuh setempat.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan pihak Kejaksaan agar BPT menyampaikan persoalan yang menjadi perhatian BPT Menggala Mas itu secara tertulis, dengan tembusan kepada sejumlah instansi terkait.

Ketua BPT Menggala Mas, Maryantori, mengatakan pihaknya akan memenuhi permintaan tersebut dalam waktu dekat sebagai bentuk tindak lanjut atas persoalan yang tengah menjadi perhatian.

"Dalam waktu dekat ini kami akan memenuhi permintaan dari pihak Kejaksaan untuk membuat surat resmi dari BPT yang ditujukan kepada Kejaksaan dan ditembuskan ke instansi terkait lainnya," ujar Maryantori, Kamis 5 November 2026.

Di sisi lain, hasil pemeriksaan Inspektorat terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Tiyuh (LPPT-AMJ) Menggala Mas periode 2018–2026 dirasa perlu dicermati lagi.

Pasalnya, dokumen yang diterbitkan Inspektorat dengan Nomor SPT: 700.1.2/1305/SPT/R/21/III.01/TUBABA/2026 tertanggal 24 Juli 2026, menjadi salah satu hal yang perlu dicermati dalam menelusuri persoalan tersebut.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian atau potensi persoalan dalam proses pemeriksaan yang memerlukan penjelasan terbuka.

Bahkan, muncul indikasi yang mengarah pada dugaan adanya ketidakberesan dalam hubungan antara Kepala Tiyuh Menggala Mas dan Inspektorat.Article Image

Editor : Faiza Ukhti Annisa

Kata Kunci


Berita Terkait