BNNP Lampung Gandeng DPRD Perkuat Pencegahan Narkoba di Sekolah dan Kawasan Rawan

•DAERAH
externalexternalexternalexternal
BNNP Lampung Gandeng DPRD Perkuat Pencegahan Narkoba di Sekolah dan Kawasan Rawan
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Budi Wibowo menerima audiensi Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo/Faiza

Article Header ImageKepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol Budi Wibowo menerima audiensi Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo di Kantor BNNP Lampung, Rabu 21 Oktober 2026.

Pertemuan tersebut membahas penguatan pencegahan penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan pendidikan dan masyarakat, termasuk pemberdayaan warga di kawasan rawan peredaran narkoba.

Budi mengatakan, BNN tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga menjalankan program pencegahan melalui bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M).

Menurutnya, upaya pencegahan harus menjangkau empat lingkungan, yakni masyarakat, pemerintahan, pendidikan, dan sektor swasta.

“BNNP melalui Komisi Informasi Edukasi (KIE) atau orang awal bilang sosialisasi kami berusaha menjangkau lingkungan itu,” kata Budi.

Ia menjelaskan, kalangan remaja menjadi salah satu kelompok yang rentan menjadi sasaran jaringan peredaran narkotika. Karena itu, BNNP Lampung memperkuat kerja sama dengan dinas pendidikan dan sekolah untuk memberikan edukasi kepada pelajar.

Selain sosialisasi, BNN juga mendorong pembentukan satuan tugas antinarkotika di sekolah dan perguruan tinggi.

Para anggota satgas akan mendapatkan pembinaan dari BNN untuk kemudian menyebarluaskan edukasi pencegahan narkoba di lingkungan masing-masing.

Budi menambahkan, BNNP Lampung juga menjalankan program pemberdayaan bagi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan narkotika, terutama mereka yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas terkait peredaran narkoba.

Melalui program tersebut, warga diberikan pelatihan keterampilan sebagai alternatif sumber penghasilan, mulai dari membuat kue, menjahit, menjadi barista, hingga keterampilan perbengkelan.

Menurutnya, upaya memutus keterlibatan masyarakat dalam bisnis narkotika tidak cukup hanya dengan meminta mereka berhenti tanpa memberikan pilihan mata pencaharian lain.

“Karena tidak mungkin terjadi, masyarakat yang sudah menggantungkan hidupnya dari narkotika, hanya kita minta untuk berhenti, kita suruh untuk berhenti tanpa diberikan opsi lain sebagai solusi, tidak akan berhasil,” tegasnya.

Budi menyebut sejumlah wilayah di Lampung masih menjadi perhatian BNNP karena berpotensi menjadi kawasan peredaran narkotika, di antaranya Kejadian, Keteguhan dan Tegineneng.

Meski demikian, pemetaan kawasan rawan terus diperbarui karena pola dan lokasi peredaran narkoba dapat berubah.

Untuk itu, BNNP mengajak pemerintah daerah, kepolisian, DPRD, dunia usaha, dan berbagai pihak lainnya bersama-sama melakukan intervensi agar kawasan rawan narkotika dapat menjadi lingkungan yang sehat dan produktif.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo menegaskan pemerintah daerah harus ikut berperan dalam pembinaan masyarakat di wilayah yang menjadi sasaran penanganan BNN.

Menurut Deni, pemerintah daerah perlu menyediakan pelatihan keterampilan dan solusi ekonomi agar masyarakat yang telah keluar dari aktivitas narkotika tidak kembali terjerumus.

“Setelah itu bagaimana, harus ada peranan dari pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan agar mereka tidak kembali lagi ke narkotika,” tegas Deni Ribowo.

Ia menilai upaya pencegahan dan penindakan oleh BNN perlu diikuti program pemberdayaan berkelanjutan dari pemerintah daerah agar penanganan persoalan narkotika dapat berjalan lebih efektif. Article Image

Editor : Faiza Ukhti Annisa

Kata Kunci


Berita Terkait