Bicara Kasar Saat Mini Soccer, Dua Warga Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon

Bicara Kasar Saat Mini Soccer, Dua Warga Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Mediasi perselisihan dua warga di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu/dok

Article Header Image Perselisihan dua warga di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, akibat ucapan yang dianggap kurang sopan saat pertandingan mini soccer akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan melalui rembuk pekon.

Mediasi yang melibatkan kedua pihak digelar pada Rabu (7/10/2026) di Lapangan Hindirat Mujisari, Pekon Ambarawa Barat. Kedua warga sepakat saling memaafkan dan tidak melanjutkan persoalan tersebut ke jalur hukum.

Perselisihan bermula pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB ketika Yosi Fandela (37), warga Pekon Ambarawa Barat, sedang bermain mini soccer.

Saat pertandingan berlangsung, Satria Bima Rido P (17), warga Pekon Ambarawa Timur, yang berada di pinggir lapangan melontarkan ucapan yang dianggap kurang sopan oleh Yosi.

Tidak terima dengan ucapan tersebut, Yosi kemudian menegur Satria. Keduanya terlibat adu mulut hingga suasana di sekitar lapangan sempat memanas.

Panitia mini soccer kemudian melerai keduanya sehingga perselisihan tidak berkembang menjadi bentrokan.

Persoalan tersebut selanjutnya ditangani bersama oleh aparatur Pekon Ambarawa Barat dan Ambarawa Timur, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta kedua belah pihak.

Mediasi dilakukan melalui rembuk pekon di Kantor Polsubsektor Ambarawa. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Keduanya juga menyatakan tidak akan saling menuntut secara hukum di kemudian hari, saling memaafkan, serta berjanji tidak mengulangi perbuatan yang dapat memicu perselisihan.

Selain itu, kedua pihak sepakat tetap menjaga silaturahmi dan bersama-sama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Pekon Ambarawa Barat maupun Ambarawa Timur.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, mengatakan penyelesaian tersebut menunjukkan pentingnya kehadiran polisi dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan sosial.

“Polri hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari solusi atas persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Sepanjang permasalahan masih bisa diselesaikan dengan musyawarah dan kedua pihak sepakat, pendekatan dialogis, humanis dan kekeluargaan tentu kita kedepankan,” kata Ramon.

Menurutnya, pendekatan tersebut diharapkan dapat mencegah persoalan kecil berkembang menjadi konflik yang lebih besar di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala Pekon Ambarawa Barat H. Sutanto mengapresiasi penyelesaian perselisihan tersebut melalui rembuk pekon.

“Kami bersyukur persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Kami mengajak masyarakat, terutama anak-anak muda, agar setiap persoalan diselesaikan dengan komunikasi dan kepala dingin,” kata Sutanto.

Ia menilai lapangan olahraga semestinya menjadi ruang untuk mempererat persaudaraan dan silaturahmi antarwarga.

“Jangan sampai karena persoalan kecil, hubungan antar sesama warga menjadi renggang. Mari kita jaga persaudaraan dan bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan nyaman,” sambungnya. Article Image

Editor : Tuti Nur Khomariyah

Kata Kunci


Berita Terkait