Atasi Ancaman Abrasi, Pemkab Lampung Timur dan PHE OSES Kembangkan Demplot Mangrove

•DAERAH
externalexternalexternalexternal
Atasi Ancaman Abrasi, Pemkab Lampung Timur dan PHE OSES Kembangkan Demplot Mangrove
Penanaman bibit mangrove oleh Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah pada peresmian demplot mangrove di Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur/istimewa

Article Header ImagePemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama  PT Pertamina Hulu Energi OSES (PHE OSES) mengembangkan kawasan percontohan atau demonstration plot (demplot) mangrove seluas dua hektare di Dusun V, Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai.

Pengembangan kawasan tersebut ditujukan untuk memperkuat perlindungan wilayah pesisir dari ancaman abrasi dan banjir rob, sekaligus menjaga kelestarian ekosistem mangrove di Lampung Timur.

Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah mengatakan, keberadaan hutan mangrove memiliki peran penting sebagai pelindung alami kawasan pesisir, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah rawan banjir rob.

“Kita akan jadikan kawasan mangrove ini sebagai pelindung, salah satunya untuk membantu meminimalisir banjir rob yang sering terjadi. Selain itu, komunitas-komunitas mangrove harus dihidupkan kembali. Kami akan bina ekosistem mangrove dan tata kelola sampahnya secara terintegrasi,” ujar Ela dalam keterangannya, Selasa, 13 Oktober 2026.

Kawasan percontohan mangrove tersebut sebelumnya telah diresmikan Ela pada awal September 2026 melalui kegiatan penanaman bibit mangrove secara simbolis.

Peresmian itu turut melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, akademisi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Lampung, PHE OSES, serta sejumlah mitra perusahaan.

Menurut Ela, pelestarian mangrove tidak cukup dilakukan melalui kegiatan penanaman semata. Diperlukan pengelolaan berkelanjutan yang melibatkan masyarakat dan komunitas lingkungan setempat.

Ia menilai, kolaborasi antara pemerintah daerah, perusahaan, akademisi, dan masyarakat menjadi faktor penting untuk memastikan kawasan mangrove tetap terjaga.

“Alhamdulillah, ini bukan hanya upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Timur saja, tetapi ada peran serta dari PHE OSES. Terima kasih atas kontribusi nyata dalam melestarikan hutan bakau demi menjaga ekosistem pesisir di Labuhan Maringgai,” tuturnya.

Selain rehabilitasi mangrove, Pemkab Lampung Timur juga berencana memperkuat pengelolaan sampah di wilayah pesisir.

Salah satu langkah yang tengah direncanakan adalah penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), yakni pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif.

Melalui teknologi tersebut, pemerintah daerah berharap persoalan sampah dapat ditangani secara lebih terpadu sekaligus memberikan nilai guna terhadap material yang diolah.

Sementara itu, Head of Communication Relations & CID PHE OSES Danya Dewanti mengatakan, pengembangan demplot mangrove merupakan bagian dari upaya perusahaan mendukung pelestarian lingkungan bersama masyarakat sekitar.

Menurutnya, perlindungan ekosistem pesisir membutuhkan kerja sama jangka panjang agar manfaatnya tidak hanya dirasakan saat kegiatan penanaman berlangsung.

“Kami percaya bahwa upaya memperkuat ekosistem pesisir akan memberikan dampak yang lebih berkelanjutan apabila dilakukan melalui kolaborasi erat dengan pemerintah daerah, komunitas, dan seluruh pemangku kepentingan. Melalui inisiatif ini, kami berharap mangrove dapat tumbuh menjadi benteng alami pesisir sekaligus mewariskan lingkungan pesisir yang lebih lestari bagi generasi mendatang,” ujar Danya.

Ia menjelaskan, pengembangan kawasan mangrove di Muara Gading Mas diharapkan mampu memperkuat fungsi ekologis pesisir sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam kegiatan konservasi.

Keberadaan mangrove juga memiliki fungsi sebagai habitat berbagai biota pesisir serta membantu mengurangi dampak gelombang dan abrasi terhadap daratan.

Karena itu, pemeliharaan tanaman dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting agar pengembangan kawasan seluas dua hektare tersebut dapat berjalan berkelanjutan.

Ke depan, kawasan mangrove di Muara Gading Mas diharapkan berkembang menjadi lokasi percontohan konservasi sekaligus sarana edukasi lingkungan bagi masyarakat.

Melalui kerja sama tersebut, PHE OSES dan Pemkab Lampung Timur berupaya mengintegrasikan rehabilitasi mangrove, penguatan komunitas lingkungan, serta pengelolaan sampah untuk mendukung perlindungan kawasan pesisir Labuhan Maringgai. Article Image

Editor : Faiza Ukhti Annisa

Kata Kunci


Berita Terkait