Anggaran subsidi beras bagi warga miskin di Kota Bandar Lampung pada 2027 turun menjadi Rp8 miliar dari sekitar Rp9 miliar pada tahun sebelumnya. Di tengah penurunan anggaran tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) setempat meminta masyarakat aktif memperbarui data kesejahteraan agar bantuan tetap menyasar warga yang membutuhkan.
Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Aklim Sahadi, mengatakan pemutakhiran data perlindungan sosial berlangsung pada Oktober hingga November. Proses ini menjadi bagian penting dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinsos Tahun Anggaran 2027.
Menurut Aklim, masyarakat dapat ikut mengusulkan kerabat, tetangga, maupun warga di lingkungan tempat tinggal yang dinilai layak menerima bantuan, tetapi belum terdaftar sebagai penerima.
"Kita mengimbau masyarakat untuk aktif mengusulkan warga yang memang membutuhkan bantuan sosial," ujar Aklim dalam keterangannya, Rabu, 14 Oktober 2026.
Pendataan melibatkan RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kelurahan, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
Petugas membantu mengidentifikasi kondisi warga, termasuk masyarakat yang tinggal di rumah sewa dan keluarga yang dinilai rentan secara ekonomi.
Warga yang mengajukan pemutakhiran data diminta menyiapkan KTP, Kartu Keluarga sesuai alamat domisili, rekening listrik, serta foto rumah. Informasi mengenai kepemilikan aset, seperti sepeda motor dan mobil, juga diperlukan untuk melengkapi gambaran kondisi sosial ekonomi.
Data yang terkumpul selanjutnya diproses melalui sistem pendataan kesejahteraan sosial dan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial. Data tersebut menjadi bagian dari proses pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Aklim menegaskan, Dinsos maupun Kementerian Sosial tidak menetapkan desil secara langsung karena pengelompokan tersebut dilakukan berdasarkan pengolahan data oleh Pusdatin dan BPS.
Di sisi lain, subsidi beras tetap disiapkan bagi warga miskin yang tidak menerima bantuan sosial lain, seperti PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Melalui program tersebut, warga yang memenuhi kriteria akan memperoleh subsidi beras sebanyak 5 kilogram. Anggaran program untuk 2027 direncanakan sebesar Rp8 miliar, turun dari sekitar Rp9 miliar pada tahun sebelumnya.
Aklim menjelaskan, penurunan anggaran berkaitan dengan situasi tahun sebelumnya ketika bencana alam membuat sebagian masyarakat mengalami kerentanan ekonomi dan membutuhkan tambahan bantuan.
Penyaluran subsidi beras dilakukan secara bertahap. Termin pertama dan kedua telah disalurkan, sedangkan termin ketiga masih dalam proses. Usulan penerima dihimpun dari tingkat RT, kemudian diteruskan melalui lurah dan camat untuk memastikan kesesuaian dengan kriteria.
Program subsidi tersebut merupakan skema tersendiri dan berbeda dari bantuan beras yang disalurkan melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Dinsos juga mencatat sekitar 360.000 warga Bandar Lampung masuk kelompok desil 1 hingga 4 berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Data tersebut masih diperbarui secara berkala untuk menyesuaikan kondisi masyarakat di lapangan.
Aklim berharap pemutakhiran data dapat memperkecil risiko salah sasaran sekaligus membuka peluang bagi warga yang benar-benar membutuhkan untuk diusulkan menerima bantuan.
Ia juga berharap kondisi ekonomi masyarakat semakin membaik dan tidak terjadi bencana banjir yang dapat menambah jumlah warga rentan secara ekonomi. 
