SETIAP 28 Oktober, kita kembali berbicara tentang pemuda. Tentang semangat, kreativitas, keberanian, dan harapan terhadap masa depan Indonesia. Namun, di balik semua harapan itu, ada satu pertanyaan yang kerap luput dari pembahasan: apakah seluruh pemuda telah memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang?
Pertanyaan tersebut berangkat dari pengalaman pribadi saya. Saya lahir dan tumbuh di Desa Kembahang, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat. Saya memahami bagaimana rasanya tumbuh jauh dari pusat pendidikan dan informasi.
Lampung Barat memang telah keluar dari status daerah tertinggal. Itu merupakan kemajuan yang patut diapresiasi. Namun, perubahan status tersebut bukan berarti seluruh persoalan pembangunan telah selesai.
Ketika mendapat kesempatan menempuh pendidikan S1 di Universitas Lampung dan melanjutkan S2 di Universitas Pendidikan Indonesia melalui beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), saya semakin menyadari adanya perbedaan akses dan kesempatan di antara anak-anak Indonesia.
Kesempatan seorang anak tidak hanya ditentukan oleh kemampuan akademiknya. Ada faktor jarak, kondisi ekonomi keluarga, fasilitas sekolah, akses internet, informasi beasiswa, lingkungan, dan berbagai faktor lainnya. Bahkan, bagi sebagian anak di daerah, keberanian untuk bermimpi pun terkadang terasa mahal.
Anak yang tumbuh di lingkungan akademik tentu memiliki pengalaman berbeda dengan anak desa yang belum pernah melihat orang di sekitarnya mengenyam pendidikan tinggi. Perbedaan ini bukan soal siapa yang lebih mampu, melainkan tentang seberapa besar kesempatan yang tersedia bagi mereka.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pada 2025 hanya 75,35 persen penduduk Lampung berusia 16-18 tahun yang masih bersekolah. Artinya, masih ada sekitar seperempat penduduk pada kelompok usia tersebut yang tidak lagi mengenyam pendidikan.
Ketimpangan antardaerah juga masih terlihat. Rata-rata lama sekolah penduduk Lampung Barat pada 2025 tercatat 8,57 tahun, sedangkan Kota Metro mencapai 11,19 tahun. Sementara itu, harapan lama sekolah di Lampung Barat berada pada angka 12,31 tahun, jauh di bawah Kota Metro yang mencapai 14,97 tahun.
Angka-angka tersebut menyampaikan pesan penting bahwa tempat seseorang dilahirkan masih berkaitan dengan besarnya peluang pendidikan yang dapat diaksesnya.
Padahal, pendidikan bukan sekadar urusan ijazah. Bagi banyak keluarga di daerah, pendidikan merupakan jalan untuk memperluas pilihan hidup dan memperbaiki masa depan. Karena itu, pemerataan pendidikan tidak boleh hanya diukur dari keberadaan gedung sekolah.
Kita perlu berbicara tentang kualitas guru, fasilitas belajar, akses internet, informasi perguruan tinggi, beasiswa, pendampingan, hingga ketersediaan transportasi umum.
Bagi anak di perkotaan, informasi mengenai Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), perguruan tinggi, atau beasiswa mungkin hanya berjarak satu pencarian di internet. Namun, bagi sebagian anak di pelosok, informasi yang sama bisa terasa begitu jauh.
Saya pernah berada di posisi tersebut. Karena itu, saya percaya bahwa seorang anak tidak hanya membutuhkan bantuan biaya. Ia juga membutuhkan informasi, pendampingan, teladan, dan seseorang yang meyakinkannya bahwa ia mampu meraih cita-citanya.
Pendidikan Merata, Pemuda Lebih Berdaya
Di sisi lain, kita kerap menaruh banyak tuntutan kepada pemuda. Mereka diminta kreatif, produktif, menjauhi narkoba dan kriminalitas, berpartisipasi membangun desa, hingga menjadi bagian dari generasi emas Indonesia 2045.
Semua tuntutan itu penting. Namun, kita juga harus berani mempertanyakan ruang seperti apa yang telah disediakan agar mereka dapat tumbuh dan berkembang.
Persoalan narkoba, kriminalitas, maupun kenakalan remaja tentu tidak dapat dijelaskan hanya melalui satu faktor. Saya tidak ingin menyederhanakannya sebagai akibat rendahnya pendidikan. Namun, akses pendidikan yang baik, kegiatan positif, komunitas, organisasi, olahraga, ruang kreativitas, dan kesempatan mengembangkan diri dapat memperluas pilihan hidup anak muda.
Pencegahan tidak seharusnya baru dimulai setelah masalah terjadi. Pemberdayaan justru harus hadir lebih dahulu, dengan memberikan ruang bagi pemuda untuk menyalurkan energi, mengembangkan potensi, dan berkontribusi bagi lingkungan sekitarnya.
Lampung sebenarnya memiliki modal besar. Berdasarkan data BPS yang perlu terus diperbarui sesuai tahun pengamatan, jumlah penduduk usia muda merupakan salah satu potensi penting pembangunan daerah. Dengan jumlah pemuda yang besar, Lampung memiliki sumber daya manusia yang dapat menjadi penggerak perubahan apabila didukung akses pendidikan dan ruang pemberdayaan yang memadai.
Sayangnya, dalam berbagai kegiatan, pemuda masih kerap ditempatkan sebatas peserta. Mereka datang ke seminar, mendengarkan sambutan, menerima program, lalu pulang. Padahal, pemuda semestinya tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga dilibatkan dalam menentukan arah kebijakan itu sendiri.
Pemberdayaan tidak cukup diwujudkan melalui kegiatan seremonial. Pemuda membutuhkan ruang untuk terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan. Mereka perlu diberi kepercayaan untuk menyampaikan gagasan, mengambil keputusan, dan menguji kemampuan melalui kegiatan nyata.
Kebijakan kepemudaan juga harus memperhatikan keragaman kondisi sosial dan geografis. Pemuda di Lampung Barat tidak selalu memiliki kebutuhan yang sama dengan pemuda di Bandar Lampung. Anak muda dari keluarga petani juga menghadapi tantangan berbeda dengan mereka yang tumbuh dekat dengan lingkungan akademik dan pusat informasi.
Karena itu, kebijakan kepemudaan tidak cukup dirumuskan dari balik meja kantor. Pemerintah dan pemangku kepentingan perlu turun langsung, mendengarkan aspirasi, serta memahami hambatan yang dihadapi pemuda di setiap wilayah.
Pendidikan dan Pemberdayaan Harus Berjalan Bersama
Menurut saya, pemerataan pendidikan dan pemberdayaan pemuda merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Pendidikan memberikan fondasi, sedangkan pemberdayaan menyediakan ruang untuk menggunakan pengetahuan dan kemampuan tersebut.
Pemuda membutuhkan sekolah dan perguruan tinggi yang berkualitas. Namun, mereka juga membutuhkan organisasi, komunitas, ruang berkarya, pelatihan, mentor, serta kesempatan untuk mencoba dan belajar dari kegagalan.
Tidak cukup hanya meminta mereka menjadi hebat. Kita harus menyediakan jalan agar mereka memiliki kesempatan untuk berkembang.
Pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dunia usaha, organisasi kepemudaan, dan masyarakat sipil perlu membangun kolaborasi yang lebih konkret. Program beasiswa harus disertai pendampingan informasi dan persiapan masuk perguruan tinggi. Pelatihan keterampilan perlu dihubungkan dengan kebutuhan dunia kerja dan potensi ekonomi daerah. Sementara itu, organisasi kepemudaan harus diberi ruang berinisiatif, bukan sekadar dilibatkan untuk memenuhi daftar peserta kegiatan.
Dengan demikian, keberhasilan program kepemudaan tidak hanya diukur dari jumlah kegiatan yang terlaksana, tetapi juga dari perubahan yang dirasakan pemuda: akses pendidikan yang semakin terbuka, keterampilan yang meningkat, kesempatan kerja yang lebih luas, serta partisipasi yang lebih bermakna dalam pembangunan.
Sumpah Pemuda dan Masa Depan Lampung
Momentum 98 tahun Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026 seharusnya menjadi pengingat bahwa pemuda bukan kelompok yang hanya menunggu masa depan. Mereka adalah bagian dari kekuatan yang ikut menentukan masa depan itu.
Semangat persatuan yang diwariskan para pemuda pada 1928 harus diterjemahkan dalam upaya menghadirkan kesempatan yang lebih adil bagi generasi hari ini. Persatuan tidak cukup dirayakan melalui upacara dan slogan. Persatuan juga harus tercermin dari kesediaan kita memastikan anak-anak di berbagai wilayah memperoleh peluang untuk belajar, berkembang, dan berkontribusi.
Karena itu, pekerjaan rumah Lampung bukan sekadar mencetak lebih banyak sarjana atau menyelenggarakan lebih banyak kegiatan kepemudaan. Pekerjaan rumah kita adalah memastikan bahwa anak yang lahir di Kembahang, Suoh, Pesisir Barat, Way Kanan, maupun pelosok Lampung lainnya memiliki kesempatan yang semakin setara untuk mengenyam pendidikan dan mengembangkan potensi.
Jangan sampai seorang anak terpaksa mengubur cita-citanya hanya karena lahir terlalu jauh dari pusat kesempatan.
Pendidikan harus semakin merata. Pemuda harus semakin berdaya.
Sebab, pada akhirnya, masa depan Lampung tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar sumber daya alam yang kita miliki, tetapi juga oleh seberapa serius kita menyiapkan generasi mudanya.
Sumpah Pemuda mengajarkan kita tentang kekuatan persatuan. Kini, tugas kita adalah memastikan persatuan itu menghadirkan kesempatan yang lebih adil bagi setiap anak muda untuk tumbuh, berkarya, dan menentukan masa depannya. 
