Polda Lampung mengerahkan 702 personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pelanggaran melawan arus menjadi salah satu sasaran utama karena berisiko membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Operasi ini digelar untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.
Selain pelanggaran melawan arus, petugas juga menyasar pengendara yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak memakai helm atau sabuk keselamatan, menerobos lampu merah, serta melebihi batas kecepatan.
Polda Lampung bersama jajaran akan meningkatkan pengawasan dan upaya pencegahan di sejumlah lokasi rawan pelanggaran. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan perilaku berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Pol M. Reza Chairul Akbar Sidiq menegaskan, Operasi Patuh Krakatau 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara.
“Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi upaya membangun budaya tertib berlalu lintas agar masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan merupakan kebutuhan bersama,” ujar Reza.
Dalam pelaksanaannya, operasi melibatkan 702 personel yang terdiri dari 94 personel satuan tugas Polda Lampung dan 608 personel satuan tugas Polres atau Polresta jajaran.
Pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis tetap dikedepankan melalui sosialisasi, pendidikan masyarakat, serta edukasi keselamatan berkendara, termasuk kegiatan safety riding dan safety driving.
Sementara itu, penegakan hukum akan mengoptimalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau penindakan berbasis elektronik. Petugas juga dapat melakukan penindakan langsung dan memberikan teguran simpatik sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk menjaga profesionalitas selama operasi, Polda Lampung mewajibkan pendampingan personel Provos dalam setiap pelaksanaan penilangan sebagai bagian dari pengawasan internal.
Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan penegakan hukum berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Reza menambahkan, personel lalu lintas juga harus hadir membantu masyarakat, mulai dari mengurai kemacetan, memberikan edukasi, hingga menolong pengguna jalan yang mengalami kesulitan.
Polda Lampung turut mengajak media massa dan masyarakat berperan aktif menyebarluaskan pesan keselamatan berlalu lintas, terutama kepada pelajar, mahasiswa, komunitas kendaraan bermotor, dan pengemudi angkutan.
Melalui Operasi Patuh Krakatau 2026, kepolisian berharap kepatuhan berlalu lintas tumbuh dari kesadaran masyarakat, bukan semata-mata karena takut terhadap sanksi.
Masyarakat pun diimbau tidak melawan arus, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, menggunakan helm dan sabuk keselamatan, serta mematuhi rambu dan batas kecepatan.
“Jangan melawan arus, jangan menggunakan HP saat berkendara, gunakan helm dan sabuk keselamatan, serta patuhi seluruh aturan lalu lintas. Ingat, keluarga menunggu kita pulang dengan selamat,” demikian imbauan Polda Lampung. 
