Sebanyak 59,51 persen sampah di Lampung dibuang ke lingkungan. Hal tersebut berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup.
Timbulan sampah harian di Lampung mencapai 4.666 ton per hari, dengan rincian pengelolaan hanya 11,02 persen, penggunaan TPA open dumping sebesar 24,99 persen, terbuang ke lingkungan 59,51 persen dan pengurangan sampah 4,48 persen.
Dari 15 TPA yang ada di kabupaten dan kota di Provinsi Lampung pada tahun 2023, sebanyak 73,33 persen sampah menggunakan TPA open dumping. Hanya dua TPA yang berstatus controlled landfill.
Di Kota Bandar Lampung, timbulan sampah harian mencapai 786,46 ton. Sampah yang diangkut ke TPA sebesar 92,82 persen, sementara sampah yang terbuang ke lingkungan 2,46 persen. Meski pengurangan sampah tercatat sebesar 4,72 persen, tidak ada penanganan sampah, dan status TPA masih open dumping.
Kota Metro mencatat timbulan sampah 105,67 ton per hari. Dari jumlah ini, sampah yang diangkut ke TPA mencapai 70,98 persen, dan 9,58 persen sampah terbuang ke lingkungan. Pengurangan sampah tercatat sebesar 17,64 persen, namun status TPA masih open dumping.
Kabupaten Lampung Tengah menghasilkan timbulan sampah sebesar 690 ton per hari. Sebanyak 68,99 persen sampah terbuang ke lingkungan, 10,14 persen diangkut ke TPA, dan pengurangan sampah sebesar 10,08 persen. Status TPA di wilayah ini adalah open dumping.
Kabupaten Tulang Bawang mencatat timbulan sampah harian sebesar 173,43 ton. Sampah yang terbuang ke lingkungan mencapai 93,15 persen, sementara yang diangkut ke TPA dan terkelola masing-masing sebesar 6,85 persen. TPA di wilayah ini menggunakan sistem controlled landfill.
Kabupaten Tanggamus menghasilkan 369,64 ton sampah per hari. Sebanyak 87,73 persen sampah terbuang ke lingkungan, 7,83 persen diangkut ke TPA, dan pengurangan sampah hanya 4,44 persen. Status TPA di wilayah ini adalah open dumping.
Kabupaten Lampung Timur memiliki timbulan sampah harian sebesar 568,72 ton, dengan 99,47 persen sampah terbuang ke lingkungan. Tidak ada pengurangan atau penanganan sampah yang tercatat, dan sampah yang diangkut ke TPA hanya 0,53 persen. Status TPA adalah open dumping.
Kabupaten Way Kanan mencatat timbulan sampah 193,55 ton per hari, dengan 87,24 persen sampah terbuang ke lingkungan. Sebanyak 9,44 persen sampah diangkut ke TPA, dan pengurangan sampah tercatat sebesar 3,25 persen. Wilayah ini memiliki TPA berstatus controlled landfill.
Kabupaten Pesawaran menghasilkan timbulan sampah sebesar 194,27 ton per hari. Sampah yang terbuang ke lingkungan mencapai 70,96 persen, yang diangkut ke TPA sebesar 27,80 persen, dan pengurangan sampah hanya 1,24 persen. Status TPA adalah open dumping.
Kabupaten Pringsewu mencatat timbulan sampah 163,37 ton per hari. Sebanyak 61,33 persen sampah terbuang ke lingkungan, 26,32 persen diangkut ke TPA, dan pengurangan sampah mencapai 11,67 persen. Status TPA di wilayah ini adalah open dumping. 
