493 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Tercatat di Lampung, Vaksinasi Digencarkan

•DAERAH
externalexternalexternalexternal
493 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Tercatat di Lampung, Vaksinasi Digencarkan
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung berkolaborasi dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Lampung serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan menggelar vaksinasi rabies gratis di Desa Legundi/istimewa

Article Header ImageSebanyak 493 kasus gigitan hewan penular rabies tercatat di Provinsi Lampung sepanjang Januari hingga Desember 2025. Upaya pencegahan terus diperkuat, salah satunya dengan vaksinasi hewan peliharaan langsung ke permukiman warga.

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung berkolaborasi dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Lampung serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan menggelar vaksinasi rabies gratis di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Sabtu, 3 Oktober 2026.

Berbeda dari kegiatan vaksinasi yang biasanya dipusatkan pada satu lokasi, petugas kali ini menerapkan metode jemput bola dengan mendatangi rumah warga dari satu dusun ke dusun lainnya.

Sebanyak sembilan dusun disisir petugas untuk memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) mengenai rabies sekaligus melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan.

Hasilnya, sebanyak 149 hewan berhasil divaksinasi, terdiri dari 81 ekor anjing dan 68 ekor kucing.

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia sekaligus Hari Karantina Indonesia ke-149. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan pencegahan rabies di tengah masyarakat.

Kepala Karantina Lampung Donni Muksydayan mengatakan, pengendalian rabies membutuhkan keterlibatan pemerintah, petugas kesehatan hewan hingga masyarakat, terutama pemilik hewan peliharaan.

“Kita harus bersama-sama membantu Pemerintah Provinsi Lampung memberantas rabies. Pemerintah, petugas, dan masyarakat wajib bergotong royong melakukan upaya pencegahan ini,” kata Donni.

Menurut Donni, kegiatan kali ini sengaja menyasar langsung permukiman masyarakat di Lampung Selatan. Sebelumnya, kegiatan serupa lebih banyak dipusatkan di Bandar Lampung.

“Selama ini kegiatan fokus di Bandar Lampung, tetapi kali ini kami membawa pendekatan berbeda dengan mendatangi rumah warga secara langsung (door to door). Mengingat potensi kasus di Lampung Selatan cukup tinggi, kami ingin mendekatkan pelayanan kesehatan hewan ke tengah masyarakat,” jelasnya.

Ketua PDHI Lampung Anwar Fuadi menambahkan, vaksinasi menjadi salah satu langkah penting untuk memutus rantai penularan rabies. Namun, vaksinasi perlu diikuti dengan kepedulian pemilik terhadap kesehatan dan pengawasan hewan peliharaan.

“Masyarakat harus memahami bahwa vaksinasi bukan sekadar agenda seremoni hari ini. Hewan peliharaan wajib dijaga kesehatannya dan mendapat vaksinasi secara rutin,” ujar Anwar.

Karantina Lampung juga mengimbau masyarakat tidak mengabaikan potensi rabies. Pemilik diminta rutin memeriksakan kesehatan hewan peliharaan serta segera melapor kepada petugas apabila menemukan gejala yang tidak biasa atau terjadi kasus gigitan.

Donni berharap pola jemput bola tidak sekadar meningkatkan jumlah hewan yang mendapatkan vaksin, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan rabies.

“Target kami bukan hanya memvaksinasi 149 hewan pada hari ini, melainkan menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat. Jika masyarakat dan pemerintah bergerak beriringan, pencegahan rabies di Lampung akan jauh lebih kuat,” pungkasnya.Article Image

Editor : Faiza Ukhti Annisa

Kata Kunci


Berita Terkait