Sebanyak 405 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah/janji di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 17 September 2026.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan.
Dari total 405 peserta, sebanyak 227 orang mengikuti pengambilan sumpah/janji PNS. Sementara 176 orang dilantik dalam jabatan fungsional dan dua orang dalam jabatan pengawas.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Rendi Riswandi mengatakan, dari 176 pejabat fungsional yang dilantik, sebanyak 131 orang merupakan pengangkatan pertama dan 45 orang perpindahan dari jabatan lain.
Seluruh peserta berasal dari 46 perangkat daerah di lingkungan Pemprov Lampung, mulai dari dinas, badan, biro, rumah sakit umum daerah, inspektorat, Satpol PP hingga DPRD Lampung.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung yang dibacakan Marindo, Pemprov menekankan penguatan kualitas ASN melalui penerapan sistem merit, peningkatan kompetensi serta penguatan integritas dan profesionalisme.
"Jabatan yang Saudara emban hari ini adalah kepercayaan sekaligus tanggung jawab. Jalankan dengan sebaik-baiknya, dengan integritas, kompetensi, dan semangat pengabdian," ujarnya.
Pemprov juga menyoroti regenerasi birokrasi. Sebagian besar PNS yang mengambil sumpah/janji kali ini merupakan generasi muda atau Gen Z.
Karakter generasi tersebut yang dinilai melek teknologi, cepat belajar dan terbuka terhadap perubahan diharapkan menjadi modal untuk mendorong birokrasi yang lebih adaptif.
"Saudara adalah energi baru birokrasi kita. Karena itu, saya ingin Saudara hadir dengan semangat, ide, dan keberanian untuk melakukan perbaikan," katanya.
ASN yang baru dilantik dan diambil sumpah juga diingatkan bahwa sumpah/janji bukan sebatas seremoni administratif, melainkan memiliki konsekuensi moral dan hukum.
"Jalankan tugas dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab," tegasnya.
Khusus pejabat fungsional, Pemprov meminta mereka terus meningkatkan profesionalisme dan keahlian teknis. Sementara pejabat pengawas diminta mampu menggerakkan pelaksanaan kegiatan di unit kerja secara efektif dan efisien.
Seluruh ASN juga diminta menjadikan nilai BerAKHLAK sebagai pedoman dalam bekerja, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
Empat hal turut ditekankan kepada ASN, yakni menjaga integritas dan netralitas, meningkatkan kompetensi dan kemampuan beradaptasi, memberikan pelayanan terbaik serta memperkuat kolaborasi antarperangkat daerah.
"Pada akhirnya, kehadiran kita sebagai aparatur adalah untuk melayani masyarakat demi Lampung yang lebih maju," ujarnya.
Pemprov Lampung juga akan melanjutkan penataan manajemen ASN berbasis sistem merit dan manajemen talenta. Kompetensi serta kinerja akan menjadi dasar pengembangan karier pegawai.
"Dengan prinsip ini, siapa pun yang menunjukkan kinerja terbaik dan terus mengembangkan kompetensinya akan mendapatkan kesempatan yang adil untuk bertumbuh dan dipercaya menempati posisi strategis di masa depan," katanya.
Pelantikan tersebut berdasarkan sejumlah Keputusan Gubernur Lampung tentang pengangkatan dan pelantikan jabatan fungsional serta jabatan pengawas di lingkungan Pemprov Lampung. 
