Usai mengunjungi Pasar Pasir Gintung, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyalurkan minyak goreng curah ke pasar tradisional di Kota Bandar Lampung.
Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung, Wilson Faisol mengatakan ada empat pasar yang mendapat minyak goreng curah dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), yakni Pasar Tugu, Pasar Kangkung. Sementara kemarin Pasar Panjang dan Pasar Cimeng.
"Kita dapat hampir 6 ton. Minyak goreng curah itu merupakan tindak lanjut dari menteri perdagangan kemarin," kata Wilson Faisol kepada Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (25/2).
Menurutnya, minyak goreng curah tersebut diperuntukkan bagi pedagang eceran di pasar tradisional agar bisa dijual kembali dengan harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp11.500 per liter. "Syaratnya harus menjual dengan harga HET, dan menjualnya dengan adil," ujarnya.
Lebih lanjut, jika kebutuhan minyak goreng untuk masyarakat masih kurang, pihaknya akan berusaha menghubungi kembali PT PPI untuk minta disalurkan kembali.
"Nanti kita kontek kembali kalau memang masih membutuhkan minyak goreng curah. Kita atur mekanisme agar tidak berkerumun," jelasnya.
Sebelumnya, puluhan pedagang Pasar Tugu Kota Bandar Lampung mengantre untuk mendapatkan minyak goreng curah. Minyak goreng tersebut disalurkan langsung oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Salah satu pedagang Pasar Tugu, Yati (57) mengaku membawa 3 jeriken untuk membeli minyak goreng curah seharga Rp10.500 per liter.
"Per pendaftaran itu dijatah 90 liter, jadi kalau pedagang merasa kebanyakan bisa patungan seperti saya. Kalau saya 90 liter dibagi 3 orang," ujarnya.
Menurutnya, beberapa minggu terakhir sangat sulit untuk mendapatkan minyak goreng, tak sedikit pedagang gorengan memiliki untuk tutup.
"Minyak gorengnya nanti akan dijual kembali dengan ketentuan menjual sesuai HET, dan per pelanggan dibatasi 2 liter agar merata," jelasnya.
Diketahui, sebelumnya mendapatkan minyak goreng, para pedagang menyerahkan fotocopy KTP dan materai untuk mendaftar.
Para pedagang diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi mendukung sepenuhnya program minyak goreng pemerintah dan bersedia menjual minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) yakin Rp11.500 per liter.
Lalu bersedia tidak melakukan penimbunan minyak goreng curah yang didistribusikan oleh PT PPI. Segala risiko yang mungkin timbul terhadap pelanggaran ketentuan pemerintah menjadi resiko pelaku dan membebaskan pihak lain dari tuntutan apapun dari pihak manapun. 
