1.800 Bendahara KDKMP di Lampung Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi

•PEMERINTAHAN
externalexternalexternalexternal
1.800 Bendahara KDKMP di Lampung Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi
1.800 calon bendahara KDKMP dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung mengikuti pelatihan dan sertifikasi kompetensi secara bertahap/Pemprov Lampung

Article Header ImageSebanyak 1.800 calon bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung mengikuti pelatihan dan sertifikasi kompetensi yang digelar secara bertahap mulai 26 Oktober hingga 20 November 2026.

Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan koperasi, mulai dari pencatatan transaksi hingga penyusunan laporan keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri mengatakan, kegiatan dilaksanakan di enam wilayah, yakni Lampung Tengah, Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pringsewu, Tulang Bawang, dan Pesisir Barat.

Setiap peserta dijadwalkan mengikuti pelatihan selama tiga setengah hari, kemudian dilanjutkan dengan sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dengan standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Materi yang diberikan mencakup konsep dasar akuntansi, pencatatan transaksi kas dan nonkas, administrasi keuangan, penyusunan jurnal, pengelolaan buku besar, hingga analisis laporan keuangan.

Peserta juga dibekali pengetahuan mengenai penghitungan sisa hasil usaha (SHU) dan perpajakan koperasi.

Pelatihan tersebut dibuka Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela di Ballroom Hotel Horison, Bandar Lampung, Senin 26 Oktober 2026. Pembukaan berlangsung secara hibrida dan diikuti peserta dari sejumlah daerah.

Dalam arahannya, Jihan mengingatkan bahwa bendahara memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keuangan koperasi karena dana yang dikelola berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

"Bendahara ini bukan sekadar penerima atau pengeluar uang, tetapi bagian penting dari sistem pengendalian dan pertanggungjawaban keuangan. Ingat, ada uang masyarakat yang digunakan untuk membangun dan mengembangkan KDKMP," ujar Wagub Jihan.

Menurutnya, pembentukan Kopdes Merah Putih di Lampung telah menunjukkan perkembangan dari sisi administrasi. Namun, keberhasilan program tidak cukup hanya diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk.

Ia menilai, tantangan berikutnya adalah memastikan koperasi dapat beroperasi secara profesional dan memberikan manfaat ekonomi bagi anggota maupun masyarakat desa.

Karena itu, Jihan meminta para bendahara mengedepankan integritas, profesionalisme, serta transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan.

Bendahara juga diingatkan untuk memisahkan keuangan pribadi dari keuangan koperasi, memastikan setiap transaksi memiliki bukti yang jelas, serta menyusun laporan yang dapat diperiksa oleh anggota dan pengawas.

"Keberhasilan tersebut ditentukan oleh tata kelola yang baik, integritas para pengurus, partisipasi anggota, dan kemampuan pengelolaan keuangan secara benar, bukan hanya berpacu pada modal semata," ujarnya.

Sementara itu, Fitrianita melaporkan bahwa proses verifikasi dan validasi terhadap 924 gerai Kopdes Merah Putih yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Lampung telah rampung.

Tahapan selanjutnya adalah audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum dilakukan proses berita acara serah terima gerai.

Jihan meminta Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung bersama dinas terkait di kabupaten/kota terus melakukan pendampingan dan pengawasan setelah pelatihan selesai.

Ia juga menekankan pentingnya penilaian sertifikasi secara objektif agar para bendahara yang dinyatakan kompeten benar-benar mampu menerapkan pengelolaan keuangan yang tertib, terbuka, dan bertanggung jawab. Article Image

Editor : Faiza Ukhti Annisa

Kata Kunci


Berita Terkait